• Jumat, 26 April 2024

Oknum Kacab MCF Simpang PU Tubaba Diduga Manipulasi Pinjaman Nasabah

Minggu, 23 Juni 2019 - 16.31 WIB
616

Kupastuntas.co, Tulangbawang Barat - Rupanya penggelembungan nilai pinjaman dan juga pemakaian nama orang lain di Perusahaan Leasing Mega Central Finance (MCF) Cabang Simpang PU Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) diduga sudah menjadi alat Rahman Saleh Kepala Cabangnya untuk mendapatkan uang dari perusahaan leasing yang ia pimpin itu.

Bermula dari Manudin warga Tiyuh Penumangan Kecamatan Tulangbawang Tengah mendatangi Kantor Cabang MCF tersebut lantaran tidak terima nama istrinya dimanfaatkan oknum Tim Survey untuk leasing BPKB guna pinjaman uang MCF itu.

Akhirnya, Dede, Mantan Tim Survey Leasing MCF Cabang Simpang PU Tubaba angkat bicara. Dirinya buka-bukaan jika ia juga merupakan korban dari oknum Kepala Cabang MCF (Rahman Saleh). "Kalau soal atas nama istri Pak Manudin itu, pinjaman nasabahnya 7 juta, tapi digelembungkan menjadi 10 juta karena sisanya dipakai Kacab,"ungkapnya kepada wartawan, Minggu (23/6/2019).

Dede menjelaskan, bukan hanya sekali itu Rahman Saleh melakukan penggelembungan dana pinjaman tersebut. Bahkan, Dede sempat mengganti dengan uang pribadi senilai Rp 67 juta akibat ulah Kacab MCF ini. "Saya kan keluar dari MCF karena kasus yang uangnya dipakai Kacab tetapi saya yang bayar, sakit bener bang. Terakhir yang Pak Manudin ini, saya menalangi uang agar tidak macet angsurannya sebesar 3 kali angsuran. Masih banyak kreditur aktif yang uangnya dipakai Pak Rahman Saleh,"bebernya.

Baca Juga : Oknum Tim Survey Leasing MCF Cabang Simpang PU Tubaba Diduga Palsukan Data Nasabah

Diceritakan Dede, Rahman Saleh selalu kekurangan uang. Untuk melancarkan aksinya menggelembungkan nilai pinjaman, Tim Survey dimintanya untuk membuat nasabah yang kemudian Rahman Saleh meng-ACC pinjaman itu. "Ya kalau tidak ACC Kacab nggak mungkin dana itu cair. Kalau dia (Rahman Saleh) perlu uang, ya saya waktu itu harus turutin bang karena saya mempertahankan pekerjaan saya,"tuturnya.

Sementara, Manudin, Warga Tiyuh Penumangan yang nama istrinya dimanfaatkan untuk kepentingan pinjaman di MCF tanpa sepengetahuan yang bersangkutan akan menempuh jalur hukum. "Saya sedang konsultasi dengan keluarga yaitu seorang pengacara di Jakarta untuk kasus ini, nanti kita komunikasi kalau saya laporan ke Polda Lampung nanti saya ajak,"ucapnya.

Pada Jum'at (21/6/2019) kemarin, Manudin menyambangi Kantor Cabang MCF Simpang PU Tubaba. Ia ingin meminta penjelasan dari Kepala Cabang MCF itu terkait nama istrinya yang dimanfaatkan untuk pinjaman. Sayangnya Rahman Saleh Kepala Cabangnya tidak bersedia ditemui bahkan terkesan menghindar. "Kacabnya lari bang, itu lompat pagar kantor waktu Pak Manudin datang,"kata salah seorang karyawan MCF.

Dihubungi melalui ponselnya pada Minggu siang, Rahman Saleh juga enggan berkomentar dengan alasan sedang sakit. "Iya, besok aja dikantor ya, saya lagi nggak enak badan. Siapa yang kasih nomor saya ya?,"singkatnya. (Irawan)

Editor :