• Jumat, 19 April 2024

Penerimaan Pajak Reklame di Pesawaran Capai 34 Persen

Minggu, 23 Juni 2019 - 13.58 WIB
45

Kupastuntas.co, Pesawaran - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus melakukan optimalisasi penerimaan pajak daerah salah satunya adalah Pajak Reklame, hal ini diungkapkan oleh Kepala Bapenda Pesawaran Wildansyah yang didampingi oleh Kabid Pajak dan lainnya Syarif Husin, Jum'at (21/06/2019).
"Ya, untuk memaksimalkan pendapatan daerah kita terus melakukan optimalisasi penerimaan pajak daerah, seperti pajak reklame," ungkapnya.
Menurutnya, pada tahun 2019 ini Pemkab Pesawaran menargetkan PAD sebesar Rp240 juta dari pajak reklame.
"Memang pajak reklame ini cukup potensial untuk dimaksimalkan, target kita tahun ini Rp240 juta dan sampai dengan tanggal 31 Mei 2019 kita sudah mencapai 34 persen atau sekitar Rp80 juta, tapi kalau sekarang sudah lebih," ujarnnya.
Ditambahkannya, saat ini pihaknya masih terus menggali potensi pajak reklame tersebut. "Kita juga sekarang masih melakukan penertiban reklame sekaligus mendata objek pajak reklame baru, untuk nantinya kita masukkan kedalam wajib pajak sehingga bisa menambah PAD kita," tambahnya.
Ia menerangkan, akan terus berupaya mencapai target PAD yang telah ditetapkan. "Pastinya kita akan selalu melakukan optimalisasi pajak, diantaranya dengan melakukan penertiban jika tidak ada itikad baik dari para pengusaha, karena sebelumnya kita akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu sebelum melakukan penertiban," terangnya.
"Namun ada juga pengusaha yang sudah bayar pajak reklame dengan transfer langsung ke rekening kas daerah, atau datang ke kantor Bapenda Pesawaran," timpalnya.
Diharapkan dukungan penuh masyarakat Kabupaten Pesawaran dalam melakukan pembangunan daerah, khususnya untuk membayar pajak. "Pajak ini kan mempengaruhi pembangunan di daerah kita, maka dari itu saya minta kesadaran masyarakat yang memasang reklame untuk bisa membayar pajak, dengan begitu kita ikuti mendukung proses pembangunan di Kabupaten Pesawaran," tutupnya. (Reza)
Editor :