• Kamis, 25 April 2024

Satlantas Lakukan Pengawasan Kendaran Roda Empat dalam Rangka KKYD Polres Way Kanan

Minggu, 23 Juni 2019 - 15.57 WIB
91

Kupastuntas.co, Way Kanan - Dalam rangka Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD), Polres Way Kanan melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) melakukan pengawasan kendaran roda empat terutama bagi kendara bermuatan yang melebihi tonase bertempat di Jalan Lintas Sumatra (Jalinsum) jembatan Way Umpu Kampung Negri Baru Dusun Umpu Baru, Kabupaten Way Kanan, Minggu (23/06/2019).

Untuk mengantisispasi jebolnya jembatan Way Umpu, Satlantas menghimbau kepada pemilik truk, fuso atau kendaran yang akan melintasi di jalinsum agar muatan tidak lebih dari 15 ton. Mengingat kondisi jembatan Way Umpu tidak memungkinkan dilalui oleh kendaran yang tonasenya melebihi 15 ton.

"Apa bila dipaksakan lebih dari 15 ton, tidak menutup kemungkinan jembatan akan patah atau jebol seperti yang dialami oleh jembatan Way Mesuji KM 174, yang berada di perbatasan Sumsel-Lampung", terang Kapolres AKBP Andy Siwantoro, saat ditemui di ruang kerjanya setelah memperingati acara HUT Bhayangkara ke-73.

Andy, melanjutkan selain jembatan Way Umpu, jembatan Way Besai Banjarmasin juga rusak berat. Artinya kedua jembatan di Kabupaten Way Kanan itu tidak layak dilaluli oleh kendaran yang melebihi tonase yang telah ditetapkan yaitu 15 ton.

"Jadi kami mengimbau bagi perusahaan yang memiliki kendaraan truk atau fuso yang tadi muatannya lebih dari 15 ton. Diharapkan bila melintasi jalinsum Way Kanan agar tonasenya tidak lebih dari 15 ton. Apabila jembatan Way Umpu sampai putus atau jebol, maka arus lalulintas penghubung dua Provinsi Lampung dan Sumsel akan ikut putus juga, dampaknya akan menggangu roda perekonomian masyarakat terutama Kabupaten Way Kanan dan Martapura yang berbatasan langsung", terangnya.

Andy, menambahkan perlu diketahui polisi hanya dapat mengimbau saja, sementara untuk penindakan harus ada koordinasi dengan instansi terkait, dan peraturan dari gubernur.

"Kita juga sudah memasang banner himbauan di beberapa titik jalisum, seperti di perbatasan Bukit Kemuning–Way Kanan dan perbatasan Martapura-Way Kanan serta di jembatan Way Umpu, ada dua buah banner. Kegiatan imbauan ini pun dalam rangka Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD)", tutupnya. (Sandi)

Editor :