• Jumat, 26 April 2024

DPRD Pesibar Gelar Paripurna Penjelasan Ranperda Tentang Pertangungjawaban Pelaksanaan APBD 2018

Senin, 24 Juni 2019 - 16.46 WIB
37

Kupastuntas.cp, Pesisir Barat - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar rapat paripurna penjelasan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2018, di Gedung Wanita, Kecamatan Pesisir Tengah, Senin (24/06/19).

Dalam Sambutannya, Agus Istiqlal menyampaikan, bahwa pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) kabupaten Pesisir Barat tahun anggaran 2018 merupakan realisasi dari program dan kegiatan atau perhitungan anggaran yang disusun dan dilaksanakan dengan mempertimbangkan potensi, kondisi sosial dan ekonomi daerah yang dikaitkan dengan tolak ukur rencana strategis pemerintah kabupaten pesisir barat.

"Pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) harus disampaikan pertanggungjawabannya pada setiap akhir tahun anggaran, yaitu dengan menyusun dan menyampaikan laporan keuangan kepada dewan perwakilan rakyat daerah", ujar Agus.

Dilanjutkannya, dalam penyusunan APBD tahun anggaran 2018, tentunya telah mengikuti beberapa disiplin anggaran, yaitu : pertama, pendapatan merupakan perkiraan yang terukur secara rasional, sedangkan belanja yang dianggarkan merupakan batas tertinggi pengeluaran; kedua, penganggaran pengeluaran harus didukung oleh kepastian penerimaan daerah dalam jumlah yang cukup; ketiga, semua penerimaan dan pengeluaran tahun anggaran bersangkutan harus tertuang dalam APBD dan dibukukan dalam rekening kas umum daerah.

Kemudian Agus Istiqlal juga menyampaikan mengenai kebijakan pendapatan asli daerah dengan tetap memaksimalkan perolehan dana perimbangan, baik dana alokasi umum maupun dana alokasi khusus dan lain-lain pendapatan yang sah, Sehingga dapat kami sampaikan bahwa kebijakan belanja diarahkan pada efisiensi dan efektivitas anggaran untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan pemenuhan kebutuhan dasar, sarana prasarana dan infrastruktur.

Sedangkan untuk alokasi anggaran dilakukan sesuai dengan pendelegasian kewewenangan pada OPD dengan pendekatan prestasi kerja yang berorientasi pada pencapaian hasil dari input yang direncanakan dengan tetap mengutamakan akuntabilitas perencanaan anggaran diantaranya pencapaian target kinerja APBD tahun 2018 digambarkan oleh serapan anggaran belanja daerah sebesar tujuh ratus sembilan puluh tujuh koma lima (797,05) miliar rupiah dari total anggaran sebesar delapan ratus tujuh puluh delapan koma delapan puluh dua (878,82) miliar rupiah atau sebesar 90,70%. sementara realisasi pendapatan daerah adalah sebesar tujuh ratus tujuh puluh lima koma tiga puluh tiga (775,33) miliar rupiah dari target pendapatan sebesar tujuh ratus sembilan puluh tujuh koma tujuh puluh satu (797,71) miliar rupiah atau sebesar 97,19%.

Lebih lanjut, Agus Istiqlal mengatakan sebagaimana telah disusun dalam struktur APBD bahwa dengan realisasi sebesar dua puluh tiga koma empat puluh delapan (23,48) miliar rupiah dari target sebesar tiga puluh tiga koma tiga (33,03) miliar rupiah atau sebesar 71,08%.

"Pada realisasi pendapatan yang melampaui target adalah pada pendapatan pajak daerah sebesar 111,63%. Kemudian, pendapatan daerah tersebut yang bersumber dari dana perimbangan terealisasi sebesar lima ratus tujuh puluh tiga koma dua puluh delapan (573,28) milyar rupiah dari target sebesar lima ratus delapan puluh lima koma sembilan puluh sembilan (585,99) milyar rupiah atau sebesar 97,83%. Dan dari lain-lain pendapatan daerah yang sah terealisasi sebesar seratus tujuh puluh delapan koma lima puluh enam (178,56) milyar rupiah dari target sebesar seratus tujuh puluh delapan koma enam puluh delapan (178,68) milyar rupiah atau sebesar 99,94%", papar Agus.

Dilanjutkannya, realisasi belanja terdiri dari belanja tidak langsung sebesar tiga ratus lima puluh tiga koma lima belas (353,15) miliar rupiah dari anggaran sebesar tiga ratus sembilan puluh empat koma sembilan belas (394,19) miliar rupiah atau sebesar 89,59%. realisasi belanja langsung sebesar empat ratus empat puluh tiga koma delapan puluh sembilan (443,89) miliar rupiah dari anggaran sebesar empat ratus delapan puluh empat koma enam puluh tiga (484,63) miliar rupiah atau sebesar 91,59%.

"Dari sisi penerimaan terjadi defisit anggaran sebesar dua puluh dua koma tiga puluh tujuh (22,37) miliar rupiah sedangkan dari sisi belanja terjadi surplus sebesar delapan puluh satu koma tujuh puluh tujuh (81,77) miliar rupiah. secara keseluruhan realisasi APBD tahun anggaran 2018 menunjukkan surplus sebesar lima puluh sembilan koma tiga puluh sembilan (59,39) miliar rupiah yang sekaligus merupakan sisa lebih perhitungan anggaran (silpa) tahun 2018," tutup Agus. (Nova)

Editor :