Honor Badan Ad Hoc Jadi Pengeluaran Terbesar dalam Anggaran Pilwakot Bandar Lampung 2020
Kupastuntas.co, Bandar Lampung -Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kota Bandar Lampung (Balam) telah mengajukan anggaran untuk pemilihan walikota (Pilwakot) kepada pemerintah kota (Pemkot) Bandar Lampung.
Anggaran sementara yang diajukan pun tidak sedikit, yakni menyentuh angka 63 Miliar rupiah dengan rincian KPU Bandar Lampung mengajukan anggaran sementara sebesar 41 Miliar Rupiah, sedangkan Bawaslu Bandar Lampung sebesar 22 Miliar Rupiah.
Ketua Bawaslu Bandar Lampung Candrawansah mengatakan, dalam proses pemilihan kepala daerah (Pilkada) dalam hal ini Pilwakot Bandar Lampung pengeluaran anggaran terbesar terletak pada pembayaran honor kepada panitia yang ada di bawah (badan ad hoc) seperti pengawas TPS, pengawas kelurahan dan pengawas kecamatan (Panwascam).
"Besarnya biaya honor dikarenakan jumlah TPS yang betambah banyak dan adanya pengawas di setiap TPS itu yang membuat anggaran kita jadi lebih besar dibandingkan dengan anggaran pada 2015 lalu yang jumlah TPS lebih sedikit," ungkapnya.
Candra juga menerangkan selain honor, anggaran juga akan dipergunakan dengan cukup besar untuk kegiatan yang berkaitan dengan sosialisasi kepada masyarakat agar berpartisipasi dalam pengawasan. "Dan sosialisasi ini akan kita perbanyak bukan hanya di tingkat kota saja, tapi kita akan menyampaikan sampai ke tingkat kacamatan. Hal ini dalam rangka pengawasan partisipatif sehingga masyarakat bisa menjadi salah satu bagian dari kita dalam memberikan pencerahan dan pencegahan serta meminta untuk ikut serta dalam pengawasan pemilu," ungkapnya.
Hal serupa juga disampaikan oleh komisioner KPU Bandar Lampung Fery Triatmojo. Fery mengatakan, KPU Bandar Lampung juga telah mengajukan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) kepada Pemkot Bandar Lampung. Dimana dalam naskah tersebut dijelaskan terkait program dan pengusulan anggaran kepada pemkot untuk pilkada 2020, dengan jumlah yang masih bersifat sementara yakni 41 miliar Rupiah yang diajukan dalam tahapan anggaran murni dan perubahan yakni 2019 dan 2020.
Fery juga menjelaskan, pengganggaran Pilkada 2020 ini paling besar digunakan untuk honor untuk badan Ad Hoc seperti petugas KPPS, PPS, dan PPK. "Kemudian untuk anggaran lain seperti logistik, sosialisasi, dan juga debat kandidat yang kemungkinan akan digelar sebanyak 3 sampai 4 kali, itu juga membutuhkan anggaran," paparnya. (Sule)
Berita Lainnya
-
Yuhadi: Hanan A Rozak Harus Musda Jika Ingin Geser Arinal Sebagai Cagub Lampung dari Golkar
Senin, 01 April 2024 -
Pasca Keluarkan Sprin Cakada 2024, Golkar Lampung Lakukan Komunikasi dengan Parpol Lain
Minggu, 31 Maret 2024 -
Tidak Laporkan LHKPN, Caleg Terpilih Terancam Tidak Dilantik
Minggu, 31 Maret 2024 -
Gerindra Raih 16 Kursi, Ketua DPRD Provinsi Lampung Diprioritaskan Ketua DPD
Sabtu, 30 Maret 2024



