Ketok Palu, Raperda Tentang LPj APBD Lambar Tahun 2018 Disahkan

Kupastuntas.co, Lampung Barat - Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPj) atas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2018 disahkan, Senin (24/06/2019).
Sahnya raperda tersebut di tandai dengan ditandatanganinya raperda oleh eksekutif dan legislatif.
Bupati Lambar Parosil Mabsus dalam kata sambutannya meminta agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) segera menindaklanjuti beberapa masukan yang diberikan oleh angggota DPRD Lambar.
"Rekomendasi dan masukan yang telah disampaikan oleh DPRD kami terima dengan baik, dan saya minta agar OPD terkait segera menindaklanjutinya, sehingga apa yang menjadi harapan teman-teman di DPRD bisa segera dilakukan," kata Parosil di ruang rapat DPRD setempat.
Parosil juga mengimbau agar OPD meningkatkan koordinasi sehingga bisa menyamakan persepsi dan pemahaman dalam pelaksanaan program dan kegiatan ke depan yang jauh lebih baik, efektif, efisien dan sesuai dengan target yang ditetapkan.
"Semoga jalinan kemitraan legislatif dan eksekutif Kabupaten Lambar dapat tetap terjaga lebih erat dan harmonis di masa yang akan datang guna mewujudkan Lambar yang hebat dan sejahtera kedepannya," pungkas Parosil. (Iwan)
Berita Lainnya
-
ANDALALIN Akan Jadi Syarat Perizinan Berusaha di Lampung Barat, DPMPTSP Sebagai Verifikator
Rabu, 03 September 2025 -
Kasus Penggelapan DD Sinar Jaya, Pengamat: Pengembalian Kerugian Negara Tak Hapus Unsur Pidana
Rabu, 03 September 2025 -
Mengenal Sosok Tri Umaryani, Satu-satunya Pejabat di Pemkab Lampung Barat Bergelar Doktor
Rabu, 03 September 2025 -
Pemkab Lampung Barat Usulkan 2.336 Non-ASN Jadi PPPK Paruh Waktu
Selasa, 02 September 2025