Miliki Sabu, Seorang Mahasiswa di Pesbar Diamankan Polisi
Kupastuntas.co, Pesisir Barat - Satuan Narkoba Polres Lampung Barat mengamankan pelaku Rama Pradana (23), yang merupakan seorang mahasiswa, warga Pasar Mulya Timur, Kelurahan Pasar Krui, Kecamatan Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat sebagai penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Minggu 23 Juni 2019 sekira jam 20.00 WIB.
Penangkapan pelaku tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Lampung Barat Iptu Junaidi,SH, bersama beberapa anggotanya di Dusun Seranggas Kelurahan Pasar Liwa, Kecamatan Balik Bukit, Kabupaten Lampung Barat.
Kasat Narkoba Polres Polres Lampung Barat Iptu Junaidi SH, mewakili Kapolres Lampung Barat AKBP Doni Wahyudi, S.IK mengatakan berdasarkan laporan masyarakat bahwa pelaku diduga sering membawa narkotika jenis sabu dari Liwa menuju Krui.
"Berdasarkan info tersebut anggota Satres Narkoba melakukan pencegatan terhadap pelaku saat melintas di jalan wilayah Seranggas Kelurahan Pasar Liwa, Kecamatan Balik Bukit, Kabupaten Lampung Barat, dan pelaku berhasil ditangkap", terang Kasat Narkoba.
Dari pelaku Rama Pradana ditemukan barang bukti 1 (satu) buah plastik klip berisi narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan kertas timah rokok dan dimasukkan di dalam kotak rokok merk sampoerna.
"Saat ini pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Sat Narkoba Polres Lampung Barat guna pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut", tandas Kasat Narkoba. (Nova)
Tonton Juga :
https://youtu.be/ZN5KRDZPlP4Berita Lainnya
-
Terseret Ombak Saat Bermain, Bocah Asal Kota Karang Pesisir Barat Hilang di Pantai Sayar
Minggu, 21 Desember 2025 -
Bupati Dedi Irawan Dukung Pendirian Perguruan Tinggi di Pesisir Barat
Senin, 15 Desember 2025 -
Bawa Sabu dan Ganja, Dua Pria di Pesibar Lampung Terancam 20 Tahun Penjara
Kamis, 11 Desember 2025 -
Heboh Penjualan Pulau Batu Kecil di Lampung, Akademisi Tegaskan Pulau Tidak Bisa Diperjualbelikan
Rabu, 10 Desember 2025









