• Rabu, 24 April 2024

Pengurus Pasar Dayamurni Pertanyakan Perjanjian Kerjasama ke Pemkab Tubaba

Senin, 24 Juni 2019 - 17.47 WIB
173

Kupastuntas.co, Tulangbawang Barat - Kantor Advokad dan Konsultan Hukum Ivin Aidiyan & Partner yang beralamat Tiyuh Pulung Kencana Tulangbawang Tengah, Kabupaten Tulangbawang Barat atas nama kliennya Mas Ali dan Asnawi melayangkan somasi kepada Pemerintah Kabupaten Tubaba yakni Bupati dan Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) menyusul dugaan Wanprestasi (ingkar janji) yang dilakukan oleh pihak pemkab Tubaba terkait perjanjian kerjasama pengelolaan pasar dan pemungutan retribusi di Pasar Dayamurni kecamatan Tumijajar.

Melalui surat tertanggal 20 Mei 2019, nomor 04/SRT- KLR/V/2019 perihal somasi/undangan yang ditujukan kepada Bupati dan kepala dinas koperindag Tubaba yang ditandatangani kuasa hukum Ivin Aidyan Firnandez, SH., Ari Fitrah Anugrah., SH dan Hendra Dina Desa., SH menduga pihak pemkab Tubaba tidak memberikan perlindungan atas adanya gangguan atau tuntutan dari siapapun yang menyatakan mempunyai hak terlebih dahulu atau turut berhak atas pengelolaan dan pemanfaatan pasar kabupaten.

"Pemkab Tubaba tidak menyelesaikan persoalan yang timbul di pasar Dayamurni, padahal hal tersebut merupakan kewajiban pemkab Tubaba dan atas hal tersebut pemkab Tubaba dapat dikatagorikan telah melakukan perbuatan wanprestasi," demikian kutipan surat somasi yang dikutip wartawan kupastuntas.co, Senin (24/6/2019).

“Ini adalah somasi kedua kami dan yang terakhir, apabila tidak ada tanggapan maka pihak kami akan menempuh jalur hukum,”ujar Ivin Aidyan di kantornya, Senin (24/06).

Sementara di tempat yang sama, Mas Ali sebagai pihak pengelola pasar yang ditunjuk berdasarkan perjanjian kerjasama nomor 974/01.A/Mou/II.05 /2016 mengatakan bahwa pihaknya berharap kepada pemkab Tubaba agar dapat melakukan MoU kembali sehingga pihaknya dapat bekerja sesuai dengan target retribusi yang ditetapkan oleh pemkab Tubaba.

”Sementara selama ini kami sudah melakukan beberapa kali usulan kepada koperindag tidak pernah ada tanggapan, untuk kami melakukan upaya seperti ini, agar kami tetap dapat bekerja sesuai dengan MoU dan terget retribusi yang ditetapkan oleh pemkab Tubaba,” pungkasnya. (Irawan/Lucky)

Editor :