• Jumat, 26 April 2024

BNNP Lampung Musnahkan 1,5 Kg Sabu dan 57,8 Kg Ganja

Selasa, 25 Juni 2019 - 11.48 WIB
60

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Badan Narkotika Nasional Perwakilan (BNNP) Lampung memusnahkan ribuan barang bukti Narkotika berjenis sabu-sabu dan ganja dengan berat masing-masing sebanyak 1.524,47 gram sabu-sabu dan 57.850,22 gram daun ganja.

Kepala BNNP Lampung Brigjen Pol Tagam Sinaga mengatakan, sepanjang 2019 jumlah tahanan yang terlibat kasus narkotika di Lampung sebanyak 4.134 orang, dengan rincian untuk bandarnya sebanyak 3.104 orang.

"Jadi ada sekitar seribuan lebih jumlah pengguna narkotika. Dengan vonis tertinggi hukuman mati, dan hukuman terendah yakni penjara selama 7 bulan penjara yang dilakukan oleh pelaku berusia 15 tahun, dan tahanan yang paling tua adalah berumur 67 tahun," ungkapnya saat sambutan pada acara Pemusnahan Barang Bukti Narkotika oleh BNN provinsi Lampung dalam rangka hari anti narkotika Internasional (HANI) 2019 di pantai Puri Gading Teluk Betung Barat (TBB) Bandar Lampung, Selasa (25/06/2019).

Tagam juga menjelaskan, sejauh ini BNNP telah berhasil mengungkap 6 kasus. Dimana dalam penangkapan 20 tersangka, 19 orang ditembak dan 1 perempuan tidak ditembak, dan 3 orang diantaranya meninggal dunia saat dalam perjalanan.

Lakukan saja apa yang diinginkan masyarakat seperti apa menanggapi pelaku narkoba ini, yang terpenting masyarakat mendukung," ujarnya.

Tagam juga menerangkan, pemusnahan ini juga dilakukan sebagai bukti ke masyarakat, agar jangan sampai ada tanggapan dari masyarakat bahwa setelah disita akan beredar lagi di lapangan.

"Saya berharap, dari yang hadiri untuk mampu menjaga keluarga, setelah itu baru menjaga lingkungan rumah dan lingkungan kerja agar terhindar dari narkoba. Kita akan memulai kembali dan bekerja keras, karena sebelumnya selama bulan puasa kita istirahat full tidak boleh melakukan penangkapan," kata dia. (Sule)

 

Tonton Juga :

https://youtu.be/7jsP2D83Iak

Editor :