Dua Motor Diduga Hasil Kejahatan Diamankan Polres Tanggamus Saat Gerebek Penyalahguna Narkoba
Kupastuntas.co, Tanggamus - Dua unit sepeda motor Honda Beat warna putih dan Beat Pop warna hitam diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Tanggamus dalam penggerebakan di Dusun Bayur Pekon Kotaagung, Kecamatan Agung, Tanggamus.
Selain itu, sejumlah barang bukti penyalahgunaan Narkoba juga turut disita berupa 1 set alat hisap sabu, 1 kaca pirek, 1 sedotan, 1 jarum aluminium foil dan 1 unit handphone.
Kasat Resnarkoba Polres Tanggamus AKP Hendra Gunawan, mengungkapkan, barang bukti tersebut diamankan dalam penggerebekan rumah kostan terduga pelaku penyalahgunaan Narkoba, Senin (24/6/2019) siang.
Namun sayang, terduga pelaku yang telah diketahui identitasnya tersebut melarikan diri saat petugas mendatangi rumah kontrakan.
"Dari rumah kontrakan terduga, kami berhasil mengamankan barang bukti penyalahgunaan Narkoba dan dua sepeda motor diduga kuat hasil kejahatan dengan memperhatikan fisik kendaraan tersebut," ungkap AKP Hendra Gunawan mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, dalam keterangannya, Selasa (25/6/2019) sore.
Atas diamankan barang bukti sepeda motor tersebut, lanjut AKP Hendra Gunawan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Sat Lantas Polres Tanggamus guna mengidentifikasi nomor polisi dan kepemilikan dua kendaraan tersebut.
"Untuk kedua sepeda motor sementara kami amankan di Satresnarkoba Polres Tanggamus guna proses penyelidikan sambil menunggu data resmi pihak Sat Lantas," tegasnya. (Sayuti)
Berita Lainnya
-
Joko Santoso Siap Maju Pilbup Tanggamus 2024
Selasa, 16 April 2024 -
Menakar Bursa Bakal Kepala Daerah Tanggamus di Pilkada 2024
Minggu, 17 Maret 2024 -
PDI Perjuangan Amankan Kursi Ketua DPRD Tanggamus Periode 2024-2029
Kamis, 07 Maret 2024 -
Tak Wajar, Perolehan Suara 4 Caleg DPD RI di Tanggamus Capai 800 Lebih di Satu TPS
Sabtu, 17 Februari 2024