Jadi Korban Kekerasan Seksual, Siswi SMA Melahirkan Saat Jam Belajar

Kupastuntas.co, Lampung Timur - Kasus kekerasan seksual dengan korban rata-rata anak pelajar yang masih duduk di bangku SMA semakin tinggi. Seperti yang dialami oleh bunga (bukan nama sebenarnya) siswi SMA di Kecamatan Sekampung, Lampung Timur, korban kekerasan seksual yang akhirnya melahirkan di jam belajar mengajar berlangsung. Hal tersebut dikatakan oleh Kepala UPTD P2TP2A Provinsi Lampung, Amsir saat berkunjung ke Mapolres Lampung Timur, Senin (24/06/2019) sore.
Diceritakan Amsir, peristiwa memilukan itu terjadi sebelum hari raya Idul Fitri. Namun pihak kepolisian khususnya Mapolres Lampung Timur belum mengetahui informasi memilukan tersebut sebelum peristiwa yang menimpa seorang pelajar SMAN (siswi) warga Kecamatan Sekampung ini dilaporkan.
"Pelajar dimaksud melahirkan saat kegiatan belajar mengajar berlangsung namun pihak sekolahan langsung membawanya ke bidan terdekat," kata Amsir.
Bahkan lanjut Amsir, pelaku dan korban telah melakukan perdamaian yang disaksikan oleh kepala desa. Namun kasus yang dilakukan oleh seorang pria berinisial K (32) warga Desa Mekar Mukti, Kecamatan Sekampung yang melakukan hubungan badan terhadap korban tetap akan di proses secara hukum. "Meskipun sudah ada surat perdamaian tetap akan diproses hukum, karena korbannya masih di bawah umur," terang Amsir.
Amirpun mengatakan akan terus mengawal proses hukum terkait kasus ini. "Kami akan kawal terus sampai Polisi menangkap pelaku berinisial K yang diduga telah menghamili anak di bawah umur. (Gus/Kupastuntas.co)
Tonton Juga :
https://youtu.be/7jsP2D83IakBerita Lainnya
-
Gelapkan Uang Operasional, Sopir Ekspedisi Diringkus Polsek Way Jepara Lampung Timur
Selasa, 16 September 2025 -
Bupati Lampung Timur Lantik 29 Pejabat Administrator Baru
Jumat, 12 September 2025 -
Suara Rakyat Sumatera Menggema di Lampung Timur, Bersatu Menolak Perampasan Tanah Rakyat
Senin, 08 September 2025 -
Kecelakaan Innova vs Honda Beat di Sribhawono Lamtim, Tiga Orang Kritis
Minggu, 07 September 2025