• Sabtu, 20 April 2024

Multi Mart di Tubaba Diduga Beroperasi Secara Ilegal

Selasa, 25 Juni 2019 - 16.34 WIB
829

Kupastuntas.co, Tulang Bawang Barat - Sudah lama berdiri bangunan Multi Mart di Tiyuh Pulung Kencana, Kecamatan Tulangbawang Tengah Kabupaten Tulang Bawang Barat belum kantongi Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) kepada pemerintah daerah kabupaten setempat.

Hal itu dikatakan Lukman, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu bahwa bangunan Multi Mart tersebut belum melakukan pembuatan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB).

"Belum ada sampai saat ini berkas pembuatan IMB Multi Mart Pulung Kencana yang masuk di kami," kata Lukman beberapa hari yang lalu.

Lebih jauh dirinya menjelaskan bahwa pada saat bulan puasa pihaknya telah memberikan teguran secara lisan namun tidak ada tindakan hingga melayangkan surat kepada pemilik usaha multi mart tersebut.

"Sudah dua kali dikasih tahu baik lisan maupun tulisan tapi sampai sekarang belum ada yang ngurus IMB", kata dia.

Sementara itu Imam pemilik bangunan Multi Mart yang memperjual belikan pakaian, barang kelontongan dan lainnya ini, mengatakan Multi Mart sudah beroperasi hampir setengah tahun lamanya.

Ia berdalih bahwa pembuatan IMB untuk bangunan Multi Mart miliknya bahwa sudah dalam proses pembuatan. "Masih proses pembuatan", ucap Imam.

Pembuatan IMB dilakukannya dengan meminta pertolongan dengan seseorang pegawai yang bekerja di Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan kabupaten Tulang Bawang Barat.

"Itu masih proses dibuat, saya berikan kepada Guntur perkimta sebelum lebaran, bukan saya langsung karena saya masih sibuk lagian juga Guntur saudara saya, jadi sampai sekarang saya belum tahu proses pembuatannya sudah sampai mana tapi nanti saya coba tanya Guntur," terangnya. (Irawan/Lucky)

 

Tonton Juga :

https://youtu.be/7jsP2D83Iak

Editor :