• Sabtu, 20 April 2024

PPDB SMA Diperpanjang, Sejumlah Sekolah di Bandar Lampung Sepi Pendaftar

Selasa, 25 Juni 2019 - 18.40 WIB
324

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kembali membuka pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA negeri pada 25-26 Juni 2019.

Penambahan waktu pelaksanaan PPDB tersebut dikarenakan mengingat adanya revisi pada petunjuk teknis (Juknis) PPDB SMA di Provinsi Lampung yang sempat menjadi kontroversi di masyrakat.

Dari pantauan Kupastuntas.co pada hari pertama penambahan waktu PPDB di beberapa SMA di Bandar Lampung, calon siswa yang mendaftar sangat sedikit. Seperti di SMA Negeri 2 Bandar Lampung, calon siswa yang mendaftar hanya berjumlah 5 orang.

"Pendaftar hanya lima orang. Satu jalur zonasi dan empat jalur prestasi. Yang jalur zonasi itu katanya kemarin belum mendaftar karena terkendala dengan surat keterangan domisili", ujar Kepala SMA Negeri 2 Bandar Lampung, Jumani Darjo saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (25/06/2019).

Dia memperkirakan, hari kedua pada pertambahan waktu PPDB juga akan berlangsung dengan sedikit pendaftar, bahkan bisa saja sama sekali tak ada pendaftarnya. Hal itu karena menurutnya seluruh masyarakat sudah mendaftar pada tanggal 17-19 Juni lalu.

Sementara dalam menginformasikan kepada masyarakat tentang adanya pertambahan waktu PPDB SMA, pihaknya telah mengupayakan dari semua lini agar informasi tersebut tersampaikan ke masyarakat.

"Kuota PPDB kita sebanyak 384 orang. Sudah terpenuhi semua karena pendaftar kita mencapai 400 lebih sampai tanggal 19 Juni kemarin. Untuk pengumuman resmi hasil PPDB besok Rabu (26/06/2019). Jam 4 pelaksanaan PPDB ditutup, lalu menunggu hasil dari Telkom, jadi pengumuman itu bisa dipublisnya besok malam", jelasnya.

Akan tetapi menurut Jumani, perubahan kebijakan persentase PPDB yang dilakukan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, memungkinkan akan menimbulkan kekecewaan masyarakat. Bagaimana tidak, persentase zonasi PPDB yang semula sebesar 90 persen, berubah menjadi 80 persen.

"Mungkin itu akan berdampak nantinya. Kalau pada pendaftaran hingga tanggal 19 Juni itu calon siswa mengira dirinya akan diterima pada sistem zonasi sebelumnya, sangat memungkinkan tiba-tiba saat pengumuman jadi tidak keterima. Pengurangan 10 persen lho, kan besar itu," tuturnya.

"Yang saya khawatir dia akan kecewa. Sudah senang-senang akan diterima, tapi begitu dirubah kebijakan Pak Menteri dan Gubernur kok jadi gak keterima, jadi sangat memungkinkan dia akan kecewa. Tapi ini konsekuensi aturan yang harus kita jalani," imbuh Jumani.

Di tempat yang lain, jika SMA Negeri 2 Bandar Lampung hanya menerima 5 orang pendaftar pada hari pertama penambahan waktu pelaksanaan PPDB, lain halnya dengan SMA Negeri 1 Bandar Lampung yang bahkan sama sekali belum ada lagi yang daftar sejak tanggal 19 Juni lalu.

Hal itu diungkapkan oleh Waka Humas SMA Negeri 1 Bandar Lampung, Muh Farid. Farid mengatakan, sejak pagi ada beberapa orang yang mendatangi sekolahnya. Namun malah bertujuan ingin mengetahui kapan pendaftaran ulang dibuka.

"Hari ini belum ada yang daftar. Kemungkinan masih banyak yang belum tahu. Malah yang datang ke sini mereka menanyakan kapan daftar ulang dilakukan. Kita memprediksi besok yang banyak mendaftar adalah calon siswa yang dari jalur prestasi," katanya.

Dia memaparkan, dari kuota PPDB SMA Negeri 1 Bandar Lampung sebanyak 264 orang. Sejauh ini bahkan yang mendaftar total mencapai 441 orang. (Erik)

 

Editor :