• Sabtu, 27 April 2024

Camat Gedong Tataan Mengimbau BPD Tak Boleh Jadi Panitia Pilkades

Rabu, 26 Juni 2019 - 14.30 WIB
265

Kupastuntas.co, Pesawaran - Camat Gedong Tataan M. Iqbal kepada para Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk tidak menjadi Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).

"Kalau aturan yang sekarang, BPD itu hanya membentuk panitia Pilkades saja, tapi tidak boleh menjadi bagian dari panitia Pilkades," ungkapnya, saat ditemui Kupastuntas.co, Rabu (26/06/2019).

Menurutnya, ia sudah meminta kepada BPD masing-masing desa yang akan melaksanakan Pilkades untuk membentuk panitia Pilkades. "Yang boleh jadi panitia Pilkades itu tokoh adat, agama dan masyarakat, aparatur desa juga boleh tapi seperti RT dan Kadus," ujarnya.

Selain itu, kata dia, pada tahun ini (2019) ada 14 desa di Kecamatan Gedong Tataan yang akan melakukan Pilkades Serentak.

"Dari 19 desa di Kecamatan Gedong Tataan, 14 desa yang akan melakukan Pilkades. Dan untuk yang akan melakukan pilkades sudah saya tunjuk Pelaksana Harian (Plh) sejak tanggal 24 Juni 2019 untuk 13 desa dan 1 Desa Gedong Tataan sudah kita Pj kan, ini agar roda pemerintahan desa tetap bisa berjalan, karena sebagian Kades memang sudah masuk masa Akhir Masa Jabatan (AMJ)," katanya.

Namun begitu, ia menerangkan bahwa, dirinya masih berkonsultasi mengenai kewenangan Plh Kades.

"Kalau Plh ini hanya melaksanakan tugas harian saja, tapi tidak ada wewenang untuk mengambil kebijakan, terutama dalam hal pengelolaan Dana Desa, makanya kita tunggu untuk pelantikan Penjabat (Pj)-nya", terangnya.

Sementara itu, Kabag Pemerintahan Desa (Pemdes) Setdakab Pesawaran Isroni Mihradi menuturkan bahwa, untuk pelantikan Pj masih menunggu SK Bupati Pesawaran. "Ya, memang sekarang masih di Plh-kan, mudah-mudahan Minggu depan sudah kita Pj kan," tutupnya. (Reza)

 

Editor :