• Jumat, 29 Maret 2024

Dinas Penanaman Modal, PTSP dan Tenaga Kerja Lambar Gelar Rakor Perizinan dan Nonperizinan

Rabu, 26 Juni 2019 - 10.31 WIB
209

Kupastuntas.co, Lampung Barat - Dalam rangka mendukung program pemerintah, dalam upaya memangkas birokrasi pelayanan perizinan dan nonperizinan, serta dalam upaya memperbaiki kemudahan berusaha (Ease of Doing Businnes) di Indonesia, pemerintah Kabupaten Lampung Barat (Lambar) melalui Dinas Penanaman Modal, PTSP dan tenaga kerja menggelar rapat koordinasi perizinan tahun anggaran 2019, Rabu (26/06).

Kepala Dinas Penanaman Modal, PTSP dan tenga kerja, Sugeng Raharjo dalam laporannya mengatakan bahwa penyelenggara PTSP pada pemerintah pusat dan pemerintah daerah disempurnakan menjadi lebih efisien, melayani, dan berbasis aplikasi. Salah satunya yang paling signifikan adalah dengan penyediaan sistem pelayanan perizinan dan berusaha terintegritas secara elektronik dengan integrasi data pusat dan daerah.

"Dinas penanaman modal, pelayanan terpadu satu pintu dan tenaga kerja menjalankan fungsi tersebut berdasarkan pendelegasian kewenangan dan peraturan bupati nomor 28 tahun 2018 tentang pendelegasian kewenangan Bupati di bidang pelayanan perizinan dan nonperizinan kepada kepala dinas PTSP kabupaten Lambar. Hal itu juga sebagaimana amanat peraturan Mendagri no 138 tahun 2017 tentang penyelenggaraan pelayanan terpadu satu daerah dengan dukungan instansi teknis yang akan mengawal proses perizinan tersebut sejak pendaftaran sampai dengan penerbitan perizinan," kata Sugeng.

Masih kata Sugeng, saat ini pihaknya melayani 50 jenis perizinan dan nonperizinan dari beberapa urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah. Dengan dasar hukum pelaksanaan kegiatan yaitu peraturan presiden no 97 tahun 2014 tentang penyelenggaraan PTSP, Peraturan Menteri Dalam Negeri no 138 tahun 2017 tentang penyelenggaraan pelayanan terpadu satu daerah, peraturan bupati Lambar no 28 tahun 2018 tentang pendelegasian kewenangan bupati di bidang pelayanan perizinan dan nonperizinan kepada kepala dinas pelayanan terpadu dan tenaga kerja kabupaten Lambar, dan MoU antara pemkab Lambar dengan KPK RI, Pungkasnya.

Dalam kegiatan tersebut dihadiri Sekkab Lambar, Akmal Abedul Nasir dengan peserta beberapa kepala OPD, Para Camat, Para Kasi Trantib dan Operator PATEN Se-Kabupaten Lambar, dan tim teknis perizinan dan non perizinan dari berbagai OPD teknis. (Iwan)

Editor :

Berita Lainnya

-->