Pemkab Hibahkan Lahan 2.417 Meter Persegi untuk Pembangunan Mapolres Lamsel, Dimana Lokasinya?

Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan menghibahkan lahan seluas 2.417 meter persegi untuk nantinya dijadikan markas polres setempat.
Lokasi lahan milik pemerintah untuk membangun mapolres Lampung Selatan yakni di lokasi eks Terminal Jati, Kelurahan Wayurang, Kalianda.
Kabid Aset kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung Selatan Suryono menuturkan, lahan yang dihibahkan tersebut merupakan lahan milik pemerintah kabupaten di atas dua buah sertipikat.
"Luas lahan yang dihibahkan secara terperinci seluas 2.417 meter persegi di atas dua buah sertipikat, teratas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan," ujarnya saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Kamis (27/6).
Ia menambahkan, hibah untuk pembangunan Mapolres Lampung Selatan itu, mencakup tanah dan bangunan bekas Terminal Jati, yang sebelumnya sempat dimanfaatkan untuk pelayanan Uji KIR Dinas Perhubungan setempat.
"Bangunannya juga sudah dihibahkan," jelasnya.
Sebelumnya, Kapolres Lampung Selatan AKBP M Syarhan sempat menyebutkan bila proses peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan mapolres dijadualkan pada awal Juli 2019.
"Inshaa Allah, awal Juli sudah dilakukan proses peletakan batu pertama. Dan untuk surat menyuratnya sudah beres semua," kata M Syarhan belum lama ini. (Dirsah/Edu)
Berita Lainnya
-
Korsleting Listrik Picu Kebakaran Rumah di Way Urang, Kerugian Capai Rp300 Juta
Sabtu, 16 Agustus 2025 -
Gejolak Enam Bulan Pemerintahan Egi–Syaiful, Empat Pejabat Eselon II Lampung Selatan Mundur
Jumat, 15 Agustus 2025 -
Kabid Satpol PP Lampung Selatan Terseret Korupsi Rp 2,8 Miliar, Resmi Ditahan Kejari
Selasa, 12 Agustus 2025 -
Kades di Lampung Selatan Dilaporkan Dugaan Korupsi Dana Desa Sejak 2022 Hingga 2025
Senin, 11 Agustus 2025