Tangkap 17 Tersangka, Polda Lampung Bakar 65 Kg Ganja
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung memusnahkan barang bukti narkotika hasil ungkap kasus selama dua bulan terakhir, di halaman kantor Direktorat setempat, Rabu (26/06/2019).
Pemusnahan barang bukti narkotika seperti ganja seberat 65,9 kg dilakukan dengan cara dibakar. Sedangkan sabu seberat 4,21 dan 10 butir pil ekstasi dilakukan dengan cara diblender.
"Itu semua hasil tangkapan kami selama kurun waktu dua bulan terakhir. Karena sudah mendapatkan persetujuan dari Pengadilan, makanya kami musnahkan hari ini (kemarin)", kata Direktur Narkoba Polda Lampung, Kombes Pol Shobarmen.
Menurut Shobarmen, dimusnahkannya barang bukti narkoba tersebut untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. "Jadi langkah ini (pemusnahan) kami lakukan sesuai prosedur. Setiap barang bukti yang kami sita dari pelaku, harus segera dimusnahkan, biar tidak ada persepsi negatif di masyarakat,” jelasnya.
Sementara untuk jumlah tersangka yang diamankan, lanjutnya, sebanyak 17 orang yang terdiri dari pengedar, pemakai dan bandar. Mantan Kepala SPN Polda Lampung ini menegaskan, bahwa pihaknya akan terus berupaya melakukan tindakan tegas terhadap para tersangka dan pencegahan masuknya peredaran narkoba di wilayah Lampung.
"Narkoba ini memang peredarannya sudah mulai masif. Jadi pengedar akan selalu menggunakan berbagai cara. Pengirimannya bisa melalui darat, laut, maupun udara", terangnya.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, kata dia, pihaknya akan mulai menekankan kepada seluruh instansi dan swasta, terutama yang membidangi lalu lintas kendaraan laut maupun udara.
"Kita harapkan untuk berpartisipasi dan mencegah, serta memberikan informasi kepada kita jika adanya temuan," imbaunya.
Terkait terungkapnya kasus penyelundupan narkoba melalui jasa pengiriman ekspedisi beberapa waktu lalu, Shobarmen menegaskan akan memperketat pengawasan dengan cara memberikan imbauan berupa surat, agar kooperatif memberikan informasi jika ada hal yang mencurigakan.
"Kami sudah mengirimkan surat kepada masing-masing ekspedisi untuk ikut serta mengantisipasi. Dari perkembangan memang belum ditemukan adanya, keterlibatan oknum ekspedisi," tandasnya. (Oscar)
Artikel ini telah terbit di Surat Kabar Harian Kupas Tuntas Edisi Kamis, 27 Juni 2019 dengan judul "Tangkap 17 Tersangka, Polda Bakar 65 Kg Ganja"Berita Lainnya
-
UIN RIL Siap Sukseskan PON XXIII 2032 di Lampung
Kamis, 09 April 2026 -
Rektor UIN RIL Lantik Kepala Pusat serta Ketua dan Sekretaris Program Studi
Kamis, 09 April 2026 -
Komisi IV DPRD Bandar Lampung Soroti Minimnya Data Infrastruktur Sekolah, Minta Disdik Buat Peta Prioritas
Kamis, 09 April 2026 -
Cegah Kebakaran Akibat Listrik dengan Langkah Sederhana, PLN UID Lampung Bagikan Tips
Kamis, 09 April 2026








