BNN Lamtim Rehabilitasi Penyalahguna Narkoba

Kupastuntas.co, Lampung Timur - Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Lampung Timur merehabilitasi enam korban penyalahgunaan narkoba dengan cara konseling. Jumat (28/06/2019).
Kepala kantor BNN Lamtim, Aslinda mengatakan enam pria yang saat ini masih menjalani rawat jalan pemulihan akibat narkoba, menjadi contoh bahwa pemakai narkoba yang belum terlalu parah bisa melakukan konsultasi dengan pihak BNN Lamtim, dengan tujuan menghilangkan kecanduan narkoba. "Silahkan konsultasi kepada kami, dan kami jamin tidak akan tersandung hukum", kata Aslinda.
Aslinda menjelaskan Lampung merupakan daerah rawan narkoba urutan ke-4 untuk wilayah Sumatera, sedangkan di Lampung Timur titik rawan narkoba ada di Kecamatan Jabung, Labuhanmaringgai dan Sukadana.
Untuk meminimalisir korban baru dalam dunia narkotika, BNN selalu melakukan penggiat yang tujuannya mensosialisasikan bahayanya narkoba, terutama pada orang yang masuk usia produktif sekitar umur 20-40 tahun.
Hasil penemuan dari BNN kata Aslinda, anak-anak remaja yang tidak mampu atau belum memahami narkoba mereka memanfaatkan lem aibon dan komix (obat batuk) untuk berhalusinasi.
"Ini perlu menjadi perhatian orang tua, dan pemilik warung juga harus tanggap jika ada anak-anak yang membeli komix lebih dari 3 buah agar lebih waspada", terang Aslinda. (Agus)
Berita Lainnya
-
Gelapkan Uang Operasional, Sopir Ekspedisi Diringkus Polsek Way Jepara Lampung Timur
Selasa, 16 September 2025 -
Bupati Lampung Timur Lantik 29 Pejabat Administrator Baru
Jumat, 12 September 2025 -
Suara Rakyat Sumatera Menggema di Lampung Timur, Bersatu Menolak Perampasan Tanah Rakyat
Senin, 08 September 2025 -
Kecelakaan Innova vs Honda Beat di Sribhawono Lamtim, Tiga Orang Kritis
Minggu, 07 September 2025