BNN Lamtim Rehabilitasi Penyalahguna Narkoba

Kupastuntas.co, Lampung Timur - Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Lampung Timur merehabilitasi enam korban penyalahgunaan narkoba dengan cara konseling. Jumat (28/06/2019).
Kepala kantor BNN Lamtim, Aslinda mengatakan enam pria yang saat ini masih menjalani rawat jalan pemulihan akibat narkoba, menjadi contoh bahwa pemakai narkoba yang belum terlalu parah bisa melakukan konsultasi dengan pihak BNN Lamtim, dengan tujuan menghilangkan kecanduan narkoba. "Silahkan konsultasi kepada kami, dan kami jamin tidak akan tersandung hukum", kata Aslinda.
Aslinda menjelaskan Lampung merupakan daerah rawan narkoba urutan ke-4 untuk wilayah Sumatera, sedangkan di Lampung Timur titik rawan narkoba ada di Kecamatan Jabung, Labuhanmaringgai dan Sukadana.
Untuk meminimalisir korban baru dalam dunia narkotika, BNN selalu melakukan penggiat yang tujuannya mensosialisasikan bahayanya narkoba, terutama pada orang yang masuk usia produktif sekitar umur 20-40 tahun.
Hasil penemuan dari BNN kata Aslinda, anak-anak remaja yang tidak mampu atau belum memahami narkoba mereka memanfaatkan lem aibon dan komix (obat batuk) untuk berhalusinasi.
"Ini perlu menjadi perhatian orang tua, dan pemilik warung juga harus tanggap jika ada anak-anak yang membeli komix lebih dari 3 buah agar lebih waspada", terang Aslinda. (Agus)
Berita Lainnya
-
Ratusan Petani Gelar Unjuk Rasa, Bupati Lampung Timur Sepakat Bentuk Tim Khusus Agraria
Rabu, 21 Mei 2025 -
Polisi Tangkap Penadah dan Pelaku Pencurian Motor di Way Jepara Lamtim
Senin, 19 Mei 2025 -
Depresi Anak Meninggal, Pria di Lampung Timur Nekat Gantung Diri
Sabtu, 17 Mei 2025 -
Polisi Gerebek Pesta Narkoba di Lampung Timur, Satu Pelaku Diamankan
Sabtu, 17 Mei 2025