Gubernur Arinal Lantik Fahrizal Darminto Jadi Pj. Sekprov Lampung
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi melantik Fahrizal Darminto sebagai Penjabat (Pj.) Sekretaris Provinsi (Sekprov) Lampung, Jumat (28/06/2019).
Fahrizal yang sebelumnya menjabat Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik itu dilantik sebagai Sekprov atas dasar surat keputusan Gubernur Lampung nomor 821.21/682/VI.04/2019 dan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 821/5377/SJ tentang Persetujuan Penunjukan Pejabat Sekprov Lampung tanggal 26 Juni 2019.
Acara yang berlangsung di Ruang Rapat Utama Gubernur Lampung tersebut dihadiri oleh para pejabat eselon II di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung.
Dalam arahannya, Arinal mengatakan meski dilantik sebagai Pj, akan tetapi belum tentu Fahrizal akan menjadi definitif Sekprov.
Menurut Arinal, jabatan Sekprov adalah pejabat tertinggi di provinsi. Karena itu, untuk menduduki jabatan sebagai Eselon I harus dilakukan seleksi secara terbuka. "Belum tentu Pak Fahrizal ini nanti definitif. Karena nanti akan dilakukan open bidding," ujar Arinal.
Dari itu dia mempersilahkan seluruh pejabat eselon II yang telah memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi Sekprov Lampung. "Semua pejabat eselon II berhak untuk mengikuti seleksi ini," katanya. (Erik)
Berita Lainnya
-
Mentan Amran Kirimkan Bantuan Bencana Sumatera Tahap II Via KRI Surabaya
Sabtu, 13 Desember 2025 -
Di Hadapan Ribuan Kepala Desa se-Sulsel, Mentan Amran Bicara Soal Kunci Sukses hingga Hilirisasi
Sabtu, 13 Desember 2025 -
Universitas Bandar Lampung Serahkan Donasi Rp 100 Juta untuk Korban Bencana Sumatera melalui Program 'Bumbung Kemanusiaan'
Sabtu, 13 Desember 2025 -
Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, Anggota Komisi III DPR Sudin: Jangan Hafal Pancasila Saja, Harus Diamalkan
Sabtu, 13 Desember 2025









