• Jumat, 26 April 2024

Lantik Pj Sekda Baru, Arinal Minta Utang DBH Segera Dibayarkan

Jumat, 28 Juni 2019 - 14.31 WIB
62

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi resmi melantik staf ahli Gubernur bidang pemerintahan, hukum dan politik Fahrizal Darminto sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Lampung.

Arinal meminta Pj Sekda baru untuk segera berkoordinasi dengan segenap aparatur Pemprov Lampung untuk segera menyelesaikan Perda RPJMD, APBD Perubahan 2019, dan APBD 2020 sebelum akhir masa jabatan DPRD Provinsi Lampung berakhir, yaitu pada awal bulan September 2019 mendatang.

Pj Sekda juga diminta melakukan penghematan belanja dan mempercepat selesainya penyelesaian utang DBH (Dana Bagi Hasil) kepada seluruh kabupaten/kota se-Lampung. Kemudian segera berkoordinasi dengan seluruh dinas dan badan untuk menyusun rencana kerja yang betul betul prioritas dalam pencapaian visi, misi, dan janji kerja.

"Sedangkan untuk APBD tahun 2020 tetap dilakukan efisiensi belanja untuk pemenuhan kewajiban bagi hasil kepada kabupaten/kota. Karena pada periode kepemimpinan saya, saya akan berusaha tepat waktu dalam pembayaran dana bagi hasil provinsi kepada kabupaten/kota. Untuk itu diharapkan Pj Sekda untuk terus meningkatkan kinerja, agar berbagai agenda pembangunan dapat berjalan semaksimal mungkin", kata Arinal di ruang rapat utama kantor Gubernur Provinsi Lampung, Jum'at (28/06/2019).

Seperti diketahui, Utang Dana Bagi Hasil (DBH) kepada kabupaten/kota, berdasarkan LHP Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas LKPD Provinsi Lampung TA 2018, Pemerintah Provinsi Lampung memiliki kewajiban DBH sebesar Rp704.146.647.447. (rilis/Tampan)

Editor :