48 Personil Polres Lampung Utara Naik Pangkat

Kupastuntas.co, Lampung Utara - Di hari peringatan HUT Bhayangkara ke-73 tahun 2019 sebanyak 48 orang personil Polres Lampung Utara mendapatkan promosi (Korp Raport) kenaikan pangkat.
Upacara kenaikan pangkat itu langsung dipimpin Kapolres Lampung Utara AKBP Budiman Sulaksono, S.I.K. setelah menerima Korp Raport kenaikan pangkat 48 anggota Polri itu tertuang dalam Skep Kapolri dengan Nomor : Kep/1143/VI/2019 dan Skep Kapolda Lampung dengan Nomor : Kep/334/VI/2019, dan acara tersebut berlangaung di halaman Mapolres setempat, Senin (01/07/2019).
Pada kesempatan itu Kapolres Lampung Utara, AKBP Budiman Sulaksono, S.I.K. menggungkapkan jika kenaikan pangkat bagi personil Polri mempunyai arti sangat penting bagi kesatuan, karena merupakan bagian dari system pembinaan personil dalam meningkatkan sumberdaya manusia (SDM).
"Pemberian kenaikkan pangkat ini merupakan apresiasi atas kerja keras, dedikasi anggota dalam mengemban amanah sebagai anggota Polri," kata Kapolres.
Diharapkannya penghargaan tersebut akan semakin memotivasi anggota sehingga kedepan lebih baik lagi khususnya dalam mengayomi dan melindungi masyarakat. Karena semakin tinggi pangkat yang dipangku atau dijabat maka akan semakin tinggi tanggungjawab yang dijalankan sebagai anggota Polri.
"Perlu disadari, bahwa dengan tingginya pangkat akan semakin tinggi pula tanggung jawab yang akan dipikul," ujarnya.
Ke 48 orang anggota Polres Lampung Utara yang mendapatkan Korp Raport kenaikan pangkat tersebut 2 orang diantaranya dari Ipda ke Iptu, satu dari Bripda ke Briptu, dan satu dari Briptu ke Brigadir, 16 orang dari Bripka ke Aiptu, dan 28 orang anggota dari Brigadir ke Bripka. (Sarnubi)
Berita Lainnya
-
Pria Asal Way Kanan Ditangkap Polisi Usai Curi Motor di Lampura
Jumat, 12 September 2025 -
Tiga Siswa SD di Lampung Utara Keracunan Susu, Gudang Penyuplai Diduga Tak Berizin
Jumat, 12 September 2025 -
Proyek Irigasi Rp12 M di Lampung Utara Diduga Gunakan Material Bekas
Kamis, 11 September 2025 -
Gaji di Bawah UMP Hingga Limbah Cemari Sawah, PT Surya Intan Tapioka Lampura Dilaporkan ke Pemkab dan DPRD
Rabu, 10 September 2025