Belasan Perwakilan Pedagang Kaki Lima Sambangi Pemkot Metro Sampaikan Tujuh Tuntutan
Kupastuntas.co, Metro - Belasan perwakilan pengurus Himpunan Pedagang Kaki Lima Metro (HPKLM) mendatangi kantor Pemerintah Kota (Pemkot) setempat, Senin (1/7/2019).
Kedatangan para PKL tersebut untuk menyampaikan 7 tuntutan sebelum dilaksanakannya eksekusi relokasi PKL di sekitar pelataran parkir pasar Cendrawasih ke lantai II Pasar setempat, pada Rabu 3 Juli 2019 mendatang.
Sebanyak tujuh tuntutan disampaikan PKL yang tergabung dalam HPKLM. Ketujuh tuntutan tersebut adalah :
1. Agar diulang sistem pembagian lapak yang adil yaitu dengan cara diundi secara terbuka dari awal (nol), tanpa kecuali termasuk lapak yang sudah diberi kerangkeng, maupun toko di sekitarnya.
2. Satu nama untuk satu lapak
3. Pedagang yang aktif berjualan di area parkir cenderawasih dan pedagang lama lantai 2 untuk diutamakan dalam proses pembagian lapak.
4. Sinkronisasi data antara data pedagang versi HPKLM dan versi Pemerintah supaya tidak tumpang tindih, juga termasuk pedagang lama di lantai 2 pasar cendrawasih.
5. Pengelompokan untuk jenis dagangan yaitu makanan/minuman, pakaian, accecories dll.
6. Agar dapat melibatkan HPKLM dalam proses pengundian untuk, menghindari kecurangan.
7. Sebelum deal atau selesai pengundian agar sementara ditunda eksekusi kios kaki lima di sekitar parkir cendrawasih sampai proses pengundian lapak selesai.
Dalam tuntutan itu juga tertulis bahwa tuturan tersebut disampaikan guna mencegah adanya hal yang dapat memicu keributan/chaos antar pedagang. (Han)
Berita Lainnya
-
Tommy Gunawan: Penyiraman Air Keras Terhadap Aktivis KontraS Ancaman Serius bagi Demokrasi
Sabtu, 14 Maret 2026 -
Jelang Lebaran, Pemkot Metro Monitoring Harga dan Stok Pangan di Sejumlah Pasar
Jumat, 13 Maret 2026 -
Kisruh Anggaran Media Rp200 Juta di Metro, Rozi Fernando Desak APH Periksa Anggaran Diskominfotik
Jumat, 13 Maret 2026 -
Kritik Pinjaman ke Bank Lampung, Anggota DPRD Metro Siap Lepas Fasilitas Bantu Bayar Bunga
Kamis, 12 Maret 2026



