Kantor Unit Kerja Imigrasi Non TPI Kelas III Kotabumi di Krui Mulai Melakukan Pelayanan Paspor
Pesisir Barat, Kupastuntas.co - Kantor Unit Kerja Imigrasi Non TPI Kelas III Kota Bumi di Krui, Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar), telah melayani pembuatan paspor untuk seluruh masyarakat di Kabupaten Pesbar dan sekitarnya, sejak Rabu (26/06/2019) kemarin.
Hal tersebut, disampaikan oleh Kadis Kominfo Pesibar, Tedi Zadmiko, di ruang kerjanya (Senin 01/07/2019).
Dijelaskannya, untuk pelayanan izin tinggal belum bisa dilakukan. Bentuk-bentuk pelayanan yang sudah dilakukan adalah pembuatan paspor baru dan perpanjangan paspor yang sudah mati.
"Pelayanan dilakukan dari hari Senin hingga Jumat pada jam kerja. Untuk pelayanan foto dilakukan pada hari Selasa, Rabu dan Kamis. Dikarenakan tenaga teknis masih berasal dari kantor imigrasi Kota Bumi", papar Tedi.
https://youtu.be/hMh4bztBpMs
Sementara itu terkait peresmian Kantor Unit Kerja Imigrasi Non TPI Kelas III Kota Bumi di Krui, akan dilakukan pada bulan Juli atau dalam waktu dekat.
Dengan adanya Kantor Unit Kerja Imigrasi Non TPI Kelas III Kota Bumi di Krui, masyarakat bisa lebih mudah dalam mengurus persyaratan untuk berangkat keluar negeri, terutama dalam pembuatan paspor tersebut. (Nova)
Berita Lainnya
-
Satu Tahun Berlalu, Kasus Pembunuhan Kakak Beradik di Pesisir Barat Belum Juga Dilimpahkan ke Pengadilan
Kamis, 07 Mei 2026 -
Kabur Bawa Uang Sewa Alat Berat, Operator Excavator Asal Pesibar Ditangkap di Bekasi
Kamis, 30 April 2026 -
Dirbinmas Polda Lampung Ajak Warga Aktif Jaga Kamtibmas dan Sosialisasikan Call Center 110 di Pesisir Barat
Selasa, 28 April 2026 -
Reses di Pesisir Barat, Sudin Ingatkan Bahaya Narkoba, Judol serta Pinjol
Selasa, 28 April 2026








