• Jumat, 19 April 2024

KPU Lampung Gelar Bimtek Persiapan Penetapan Kursi

Senin, 01 Juli 2019 - 20.38 WIB
86

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sambil menunggu Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) simulasi penghitungan kursi dan calon terpilih pemilu 2019 di hotel Novotel Bandar Lampung, Senin (01/07/2019).

Komisioner KPU Lampung divisi Hukum M. Tio Aliyansah menerangkan, saat ini KPU Lampung sedang menunggu BRPK dari MK sebelum menyusun penetapan caleg dan perolehan kursi partai politik, karena kalau sesuai jadwal, MK akan mengeluarkan BRPK, pada Senin (01/06/2019).

Tio juga menerangkan, penetapan caleg terpilih dapat dilakukan setelah setelah mendapatkan informasi kepastian daerah yang bersengketa di MK melalui BRPK. Setelah mendapatkan informasi tersebut, baru KPU akan menyusun langkah selanjut untuk pileg yakni penetapan caleg terpilih dan perolehan kursi parpol.

“Nah setelah BRPK keluar, baru akan jelas berapa gugatan yang diterima oleh MK, dan mana yang tidak sampai persidangan. Kalau sudah ada BPRK dan wilayah yang tidak ada sengketa maka akan dilakukan penetapan kursi dan caleg terpilih," ujarnya.

Tio juga menerangkan, saat ini KPU lampung menggelar Bimtek dengan KPU kabupaten/kota terkait persiapan penetapan perolehan kursi dan caleg terpilih, termasuk simulasi penetapan, cara pengisian aplikasi. Karena setelah BRPK keluar, maka selambat-selambatnya 3 hari KPU harus melaksanakan penetapan caleg terpilih dan perolehan kursi.

“Selambat-lambatnya tiga hari setelah BRPK keluar, KPU kabupaten/kota, bisa menetapkan perolehan kursi dan caleg terpilih, bagi yang tidak tercantum dalam BPRK, jadi selambat-lambatnya tanggal 4 sudah ditetapkan," tandasnya. (Sule)

Editor :