Meski Sudah di Zona Hijau, Pemkab Lamsel Diminta Terus Berbenah
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Meskipun Pemkab Lampung Selatan telah masuk dalam zona hijau dalam hasil penilaian pelayanan publik untuk tahun 2019, namun pihak Ombudsman RI Perwakilan Lampung mengimbau agar proses pembenahan tidak hanya dilakukan pada saat penilaian.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Lampung, Nur Rakhman Yusuf menilai, proses pembenahan pelayanan itu harus dilakukan secara continue, terlepas ada penilaian atau tidak.
"Jangan sampai ada penilaian dari Ombudsman terus mereka baru berbenah. Proses pembenahan dan perbaikan pelayanan itu harus dilakukan secara terus menerus," ujarnya saat diwawancarai Kupastuntas.co belum lama ini.
Ia menyebutkan, untuk daerah yang telah masuk dalam zona hijau diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan. “Saat inikan belum, kalau nanti sudah selesai mungkin ada peningkatan untuk segi kualitas peningkatan pelayanan," kata Nur Rakhman.
Untuk diketahui, Kabupaten Lampung Selatan berhasil keluar dari zona merah dalam penilaian pelayanan publik 2018. Pihak Ombudsman menyatakan Lampung Selatan secara akumulatif memperoleh nilai 86,92 untuk hasil penilaian pada 2018.
Selain Lamsel, ada dua daerah lainnya yang sudah masuk zona hijau yaitu Pesawaran dengan nilai 88,55 dan Pringewu nilai tertinggi 91,48. Sementara satu kabupaten masih berada di zona kuning yaitu Lampung Timur dengan nilai 79,73. (Dirsah)
Berita Lainnya
-
Pilkada Lampung Selatan, Minimal Dukungan Calon Independen 59.759 Orang
Selasa, 23 April 2024 -
Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Tempat Biliar Lamsel
Selasa, 23 April 2024 -
Terlibat Cekcok, Kakek Tusuk Seorang ASN Perempuan di Lamsel
Senin, 22 April 2024 -
Langgar Kode Etik, Oknum Bintara Polres Lampung Selatan Dipecat
Senin, 22 April 2024