• Jumat, 26 April 2024

Kadispora Mesuji: Ada 10 Persen Aliran Dana Mengalir ke Khamami

Selasa, 02 Juli 2019 - 07.17 WIB
297

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Mesuji Syahril mengakui ada aliran dana 10 persen untuk terdakwa Khamami. Hal itu dilakukan untuk mendapatkan persetujuan melalui nota dinas bupati terkait kegiatan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Lampung.

Pernyataan Syahril itu disampaikan pada sidang lanjutan perkara suap fee proyek Dinas PU-PR Mesuji dengan terdakwa Bupati Mesuji nonaktif, Khamami di Pengadilan Tipikor Tanjung Karang, Senin (01/07/2019).

Sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi, ini juga menghadirkan dua terdakwa lainnya, yakni Taufik Hidayat dan Sekertaris Dinas PU-PR Mesuji Wawan Suhendra.

Adapun saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK sebanyak tujuh orang. Yakni Syahril (Kadispora Mesuji), Huminsa Lubis (Kadisperkim Mesuji), Hamdani (Kasi Lingkungan Hidup), Safdullah (PNS Mesuji), Nawawi (Asisten Bidang Umum Mesuji), Umar Rasidi (Pensiunan PNS Mesuji), Raden Hanung Nugroho (Kepala Dinas Penanaman Modal Satu Pintu Kabupaten Mesuji).

“Ada uang rokok 10 persen untuk Pak Bupati. Itu untuk penyelenggaraan Porprov Lampung,” ungkap Syahril saat bersaksi di depan majelis hakim.

Jaksa KPK Subari Kurniawan pun mempertanyakan kepada Syahril bahwa dalam BAP, pengajuan kegiatan Porprov tersebut tidak disetujui.

“Anda (Syahril) meminjam uang Rp70 juta dan uang pribadi untuk menutupi kegiatan, dengan harapan bisa mengganti uang itu dengan mengajukan kembali melalui ganti rugi, tapi gagal lagi. Apakah itu benar,” tanya Subari. “Ya benar,” jawab Syahril.

JPU KPK kembali mempertanyakan terkait keberhasilan saksi mencairkan nota dinas ganti uang tersebut. Namun, saksi tidak menuturkan secara jelas alasan nota dinas tersebut bisa cair.

"Dalam BAP, untuk pencairan ganti uang ada permintaan dana 10 persen melalui Mita. Jadi bagaimana?" tanya Subari lagi.

"Ya benar itu. Jadi saya sudah ajukan, tapi nggak cair. Terus bendahara memberi masukan. Kalau 10 persen diberikan, nanti dilancarkan. Kayak di Dispenda. Saya, ya terserah-serah sajalah," jawab Syahril.

Syahril mengaku tidak mengetahui apakah 10 persen tersebut dalam bentuk pemotongan atau amplop. "Saya nggak tahu. Saya serahkan ke bendahara, Rizki," kata Syahril.

"Jadi benar, Rizki mengatakan ada pemberian 10 persen kepada Khamami melalui Mita (pegawai honorer keuangan mesuji) untuk pencairan dana ganti uang?,” tanya Jaksa. "Ya benar," jawab Syahril.

Sementara itu, Kadisperkim Mesuji Huminsa Lubis menjelaskan bahwa setiap kegiatan yang dilelang akan dilaporkan ke bupati. “Kita sebelum melaksanakan itu (lelang) bersama-sama memaparkan ke bupati," jelas Huminsa.

JPU pun mempertanyakan maksud dari kata ‘bersama-sama’ yang dimaksud oleh Huminsa. “Ya dinas kami, jadi pemaparan ini untuk kegiatan yang mana ada hal-hal yang perlu dikoreksi bupati," terang Huminsa.

JPU menanyakan soal adanya list dan juga data paket yang sudah dilelang. Namun Humanisa menjawab tidak menahu soal itu. JPU pun menanyakan apakah ada pengurangan nilai proyek setelah melakukan pemaparan kepada Bupati.

"Tidak hanya meminimalkan seperti pengadaan air bersih yang awalnya pakai genset, kemudian dialihkan untuk menggunakan listrik PLN saja," paparnya.

"Pernah saksi mendengar adanya pengaturan lelang untuk pemenang rekanan tertentu?" tanya Subari. "Mendengar, tapi saya tidak tahu. Yang saya tahu dilaksanakan sesuai ketentuan," kata Huminsa. (Oscar)

Artikel ini telah terbit pada Surat Kabar Harian Kupas Tuntas Edisi Selasa, 02 Juli 2019 dengan judul "Kadispora Sebut Ada 10 Persen Mengalir ke Khamami'

Editor :