Sekkab Pringsewu Gelar Rapat Penetapan Tukin Bagi Pejabat
Kupastuntas.co, Pringsewu - Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Pringsewu akan melaksanakan rapat final penetapan tunjangan kinerja (Tukin) bagi pejabat Pringsewu, Selasa (02/07/2019) malam.
Rapat final penetapan Tukin akan dipimpin Sekda Budiman yang diikuti para asisten, kepala dinas, kepal kantor, kepala badan, serta camat se-Kabupaten Pringsewu dan masing-masing wajib mengikutsertakan kasubbag perencanaan.
Kepala BPKAD Pringsewu Arif Nugroho mengatakan, pemberian Tukin bagi pejabat hingga staf (PNS) berdasarkan ketentuan PermenPAN-RB nomor 63 tahun 2011 tentang pedoman Penataan Sistem Tunjangan Kinerja Pegawai Negeri Sipil.
"Tukin akan diterapkan pada APBD perubahan 2019, mengenai berapa besaran jumlah Tukin nanti akan dibahas pada rapat final," ungkap Arif Nugroho. (Manalu)
Berita Lainnya
-
Polisi Bongkar Modus Gadai Mobil Bodong di Pringsewu, Pelaku Ditangkap di Jambi
Senin, 11 Mei 2026 -
Polisi Periksa Saksi Kasus Dugaan Penipuan Anggota DPRD Pringsewu terkait Bisnis MBG
Senin, 11 Mei 2026 -
Diduga Pecah Kongsi Bisnis Dapur MBG, Anggota DPRD Pringsewu Laporkan Rekan Satu Fraksi
Kamis, 07 Mei 2026 -
Bocah 8 Tahun di Pringsewu Tewas Tenggelam di Kolam Ikan
Selasa, 05 Mei 2026








