Sekkab Pringsewu Gelar Rapat Penetapan Tukin Bagi Pejabat

Kupastuntas.co, Pringsewu - Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Pringsewu akan melaksanakan rapat final penetapan tunjangan kinerja (Tukin) bagi pejabat Pringsewu, Selasa (02/07/2019) malam.
Rapat final penetapan Tukin akan dipimpin Sekda Budiman yang diikuti para asisten, kepala dinas, kepal kantor, kepala badan, serta camat se-Kabupaten Pringsewu dan masing-masing wajib mengikutsertakan kasubbag perencanaan.
Kepala BPKAD Pringsewu Arif Nugroho mengatakan, pemberian Tukin bagi pejabat hingga staf (PNS) berdasarkan ketentuan PermenPAN-RB nomor 63 tahun 2011 tentang pedoman Penataan Sistem Tunjangan Kinerja Pegawai Negeri Sipil.
"Tukin akan diterapkan pada APBD perubahan 2019, mengenai berapa besaran jumlah Tukin nanti akan dibahas pada rapat final," ungkap Arif Nugroho. (Manalu)
Berita Lainnya
-
Bocah 5 Tahun Tewas Tenggelam di Kolam Renang Tirto Asri Pringsewu
Selasa, 13 Mei 2025 -
Dua dari Delapan Kelompok Gangster 'BOM21' Pringsewu Ditetapkan Tersangka
Jumat, 09 Mei 2025 -
Kedapatan Konsumsi Sabu, Pria Peternak Bebek di Pringsewu Ditangkap Polisi
Jumat, 09 Mei 2025 -
Polisi Angkut Delapan Pemuda Kelompok Gangster 'BOM21' Kerap Tawuran di Pringsewu
Jumat, 09 Mei 2025