• Selasa, 23 April 2024

Undang Seluruh Kades, Kejari Menggala Gelar JPN Bina Desa Besok

Selasa, 02 Juli 2019 - 17.18 WIB
88

Kupastuntas.co, Tulang Bawang - Kejaksaan Negeri Menggala gandeng Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Kampung (DPMPK) untuk mensosialisasikan Jaksa Pengacara Negara (JPN) Bina Desa kepada Kepala Kampung se-Tulang Bawang.

Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Medi SH mengatakan program JPN Bina Desa ini adalah program Kejagung yang harus disosialisasikan ke setiap kepala Kampung.

"Karena itu untuk mensosialisasikan program tersebut kita menggandeng kepala Dinas DPMPK yang insya Allah akan dilaksanakan besok Rabu (03/7) di lantai dua ruang rapat Setdakab setempat," jelasnya.

Dikatakan Medi, tugas dan wewenang datun dalam Undang-undang nomor 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia, diuraikan tugas dan wewenang Kejaksaan, yang diatur dalam Pasal 30 ayat (2), dimana datun membawahi 3 kegiatan yakni Bidang Perdata; Bidang Tata Usaha Negara; Bidang Pertimbangan Hukum.

Sementara itu Kepala DPMPK Kabupaten Tulang Bawang Drs Yendahren membenarkan akan ada sosialisasi dari kejaksaan melalui Kasi Datun kepada seluruh Kepala Kampung se-Tulang Bawang.

"Benar besok ada sosialisasi JPN Bina Desa untuk kepala Kampung dan ini program dari pihak kejaksaan dengan menggandeng pemerintah Kabupaten melalui DPMPK guna menghadirkan seluruh kepala Kampung di ruang rapat utama lantai II pemkab setempat," katanya.

Ditambahkan Yendahren, sehubungan dasar tersebut diatas, dirinya mengundang secara resmi kepada seluruh Kepala Kampung untuk menghadiri acara tersebut guna meningkatkan kepercayaan Pemerintah Daerah, Pemerintah Desa BUMN/BUMD dan Masyarakat tentang tugas dan fungsi Perdata dan Tata Usaha Negara pada Kejaksaan RI berupa Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum, Tindakan Hukum Lain, Penegakan Hukum dan Pelayanan Hukum. (Win)

Editor :