Diduga Bermasalah, Kejati Lampung Siap Usut PLTU Tarahan
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung siap mengusut kejadian kerusakan mesin pembangkit yang kerap terjadi PLTU Tarahan. Kejati ingin mendalami kemungkinan adanya dugaan permainan dalam perbaikan mesin pembangkit.
Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung Andi Suharlis, melalui Kasi Penyidikan Pidsus Tedi mengatakan, perkara apapun yang dilaporkan pasti diterima dan ditangani oleh Kejati Lampung, apalagi yang menyangkut dengan dugaan tindak pidana korupsi.
“Perkara yang dilaporkan ke Kejati pasti kita terima dan kita telaah terlebih dahulu untuk dilakukan penyelidikan. Apalagi jika perkara itu menyangkut kepentingan orang banyak dan terindikasi korupsi,” kata Tedi, kepada Kupastuntas.co, Rabu (3/7).
Tak hanya dari laporan saja, lanjut Tedi, pihaknya juga memonitoring dari pemberitaan-pemberitaan yang ada di media massa khususnya terkait persoalan mesin pembangkit PLTU Tarahan yang kerap rusak. “Kita siap tindaklanjuti. Terima kasih informasinya,” tandasnya.
Sebelumnya, KPK juga akan mengecek mesin pembangkit di PLTU Tarahan yang selama ini kerap mengalami kerusakan. KPK ingin memastikan apakah kasus korupsi Emir Moeis dalam pengadaan peralatan di PLTU Tarahan, berdampak langsung pada kualitas mesin pembangkit.
Kerusakan mesin pembangkit milik PLTU Tarahan di Desa Rangai Tri Tunggal, Kecamatan Tarahan, Lampung Selatan yang hampir terjadi setiap tahun, ternyata juga menjadi atensi (Perhatian) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK berencana mengecek langsung kualitas mesin pembangkit milik PLTU Tarahan.
Kepala Satgas III Unit Koordinasi dan Supervisi Pencegahan KPK Dian Patria mengatakan, pihaknya masih harus mempelajari dulu penyebab kerusakan pembangkit di PLTU Tarahan yang kerap terjadi, seperti apa penyebabnya dan dampaknya serta hal-hal yang terkait lainnya.
“Ini (kerusakan mesin PLTU Tarahan) banyak ranahnya di penindakan, kalau kami hanya bidang pencegahan. Tapi intinya ini masukan buat saya dan coba nanti kita cek dengan pihak PLN di Lampung dan Pemda sebenarnya apa yang terjadi," kata Dian (Oscar)
Berita Lainnya
-
Polda Lampung Gelar Sertijab, Sejumlah Kapolres dan PJU Resmi Berganti
Jumat, 09 Januari 2026 -
Gus Alex Eks Stafsus Gus Yaqut Juga Ditetapkan Tersangka Korupsi Kuota Haji
Jumat, 09 Januari 2026 -
Kisah Kesembuhan Aira, Pasien Jantung Bawaan yang Berhasil Jalani Tindakan ADO di RS Urip Sumoharjo
Jumat, 09 Januari 2026 -
KPK Tetapkan Eks Menag Gus Yaqut Tersangka Korupsi Kuota Haji, Kerugian Negara Rp 1 Triliun
Jumat, 09 Januari 2026









