Diduga Bermasalah, Kejati Lampung Siap Usut PLTU Tarahan
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung siap mengusut kejadian kerusakan mesin pembangkit yang kerap terjadi PLTU Tarahan. Kejati ingin mendalami kemungkinan adanya dugaan permainan dalam perbaikan mesin pembangkit.
Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung Andi Suharlis, melalui Kasi Penyidikan Pidsus Tedi mengatakan, perkara apapun yang dilaporkan pasti diterima dan ditangani oleh Kejati Lampung, apalagi yang menyangkut dengan dugaan tindak pidana korupsi.
“Perkara yang dilaporkan ke Kejati pasti kita terima dan kita telaah terlebih dahulu untuk dilakukan penyelidikan. Apalagi jika perkara itu menyangkut kepentingan orang banyak dan terindikasi korupsi,” kata Tedi, kepada Kupastuntas.co, Rabu (3/7).
Tak hanya dari laporan saja, lanjut Tedi, pihaknya juga memonitoring dari pemberitaan-pemberitaan yang ada di media massa khususnya terkait persoalan mesin pembangkit PLTU Tarahan yang kerap rusak. “Kita siap tindaklanjuti. Terima kasih informasinya,” tandasnya.
Sebelumnya, KPK juga akan mengecek mesin pembangkit di PLTU Tarahan yang selama ini kerap mengalami kerusakan. KPK ingin memastikan apakah kasus korupsi Emir Moeis dalam pengadaan peralatan di PLTU Tarahan, berdampak langsung pada kualitas mesin pembangkit.
Kerusakan mesin pembangkit milik PLTU Tarahan di Desa Rangai Tri Tunggal, Kecamatan Tarahan, Lampung Selatan yang hampir terjadi setiap tahun, ternyata juga menjadi atensi (Perhatian) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK berencana mengecek langsung kualitas mesin pembangkit milik PLTU Tarahan.
Kepala Satgas III Unit Koordinasi dan Supervisi Pencegahan KPK Dian Patria mengatakan, pihaknya masih harus mempelajari dulu penyebab kerusakan pembangkit di PLTU Tarahan yang kerap terjadi, seperti apa penyebabnya dan dampaknya serta hal-hal yang terkait lainnya.
“Ini (kerusakan mesin PLTU Tarahan) banyak ranahnya di penindakan, kalau kami hanya bidang pencegahan. Tapi intinya ini masukan buat saya dan coba nanti kita cek dengan pihak PLN di Lampung dan Pemda sebenarnya apa yang terjadi," kata Dian (Oscar)
Berita Lainnya
-
Puluhan Nasabah KUR di Lamsel Ditipu Calo, BRI Turunkan Tim Guna Investigasi
Jumat, 26 April 2024 -
Korupsi KUR Bank BUMN Rp1.2 Miliar, Kejari Bandar Lampung Tetapkan Satu Tersangka
Jumat, 26 April 2024 -
SK PPPK Guru dan Nakes Formasi 2023 Pemprov Lampung Dibagikan 6 Mei 2024
Jumat, 26 April 2024 -
Kemenkumham Lampung Catat 10.728 Kekayaan Intelektual Telah Didaftarkan
Jumat, 26 April 2024