Dinas Kesehatan Bandar Lampung Kesulitan Cegah Peredaran Obat Ilegal
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung mengakui hingga kini masih ada peredaran obat-obatan ilegal yang tidak berizin, maupun izin edarnya yang sudah kedaluwarsa. Meski begitu, Dinas Kesehatan tidak mampu mengawasi atau melakukan pencegahan terhadap peredaran obat ilegal tersebut secara keseluruhan, karena keterbatasan jumlah personel.
Hal ini disampaikan Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinkes Bandar Lampung, Dra Asih Tarigan dalam kegiatan pendampingan Ijin Usaha Toko Obat di Woods Stair, Kamis (4/7/2019).
“Kalau untuk mengawasi secara keseluruhan, nggak cukup tangan kita. Sama seperti polisi, mereka saja nggak kan cukup untuk nongkrongin satu persatu toko obat atau warung-warung obat yang ada di Bandar Lampung ini,” kata dia.
Upaya pencegahan yang dilakukan Dinkes Bandar Lampung, kata dia adalah fokus pada sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Sehingga masyarakat bisa lebih teliti dalam membeli obat-obatan, baik di toko maupun di warung-warung.
“Kalau masyarakatnya sudah pintar, pasti mereka juga akan lebih teliti mengkonsumsi obat-obatan. Jadi masyarakatnya dulu yang kita pintarkan,” sambung dia.
Dikatakannya, pencegahannya salah satunya gerakan masyarakat cerdas menggunakan obat (Gema Cermat) di seluruh Puskesmas yang ada di Bandar Lampung. Gekaran ini sudah berlangsung selama 3 tahun. Dalam gerakan ini, Tim dari Dinkes Balam melakukan sosialisasi penggunaan obat yang benar. Termasuk obat apa yang bisa dijual di apotek dan yang tidak.
“Tapi tidak berhenti sampai disitu ya. Kita sudah berbagi peran dengan Balai POM untuk melakukan pencegahan. Tapi kalau masih ditemukan dia tidak berizin itu ranahnya polisi. Jadi kita bisa berbagi tugas sesuai ranah kita masing-masing,” tandasnya. (Tampan)
Berita Lainnya
-
Pererat Silaturahmi di Bulan Suci Ramadan, DPD PDI Perjuangan Lampung Gelar Buka Puasa Bersama
Kamis, 28 Maret 2024 -
Asyik, Bakal Ada Diskon Tarif untuk Pemudik di Tol Trans Sumatera
Kamis, 28 Maret 2024 -
Satgas Pangan Temukan Sejumlah Makanan Kadaluarsa dan Tidak Miliki Izin Edar Saat Sidak Gudang di Bandar Lampung
Kamis, 28 Maret 2024 -
Bea Cukai Gerebek Pabrik Minuman Beralkohol Ilegal di Lampung Tengah, 19 Ribu Botol Diamankan
Kamis, 28 Maret 2024
Berita Lainnya
-
Kamis, 28 Maret 2024
Pererat Silaturahmi di Bulan Suci Ramadan, DPD PDI Perjuangan Lampung Gelar Buka Puasa Bersama
-
Kamis, 28 Maret 2024
Asyik, Bakal Ada Diskon Tarif untuk Pemudik di Tol Trans Sumatera
-
Kamis, 28 Maret 2024
Satgas Pangan Temukan Sejumlah Makanan Kadaluarsa dan Tidak Miliki Izin Edar Saat Sidak Gudang di Bandar Lampung
-
Kamis, 28 Maret 2024
Bea Cukai Gerebek Pabrik Minuman Beralkohol Ilegal di Lampung Tengah, 19 Ribu Botol Diamankan