Disdik Lamsel Tunjuk Frans Sinatra Adung Sebagai Plh Kabid Bina Program

Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan telah menunjuk pelaksana harian (Plh) Kepala Bidang Bina Program, pasca kabid sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Lampung atas kasus korupsi.
Kepala Dinas Pendidikan Lampung Selatan Thomas Amirico menyatakan, pihak dinas menunjuk Frans Sinatra Adung sebagai Plh Kabid Bina Program untuk menggantikan Yusmardi.
"Sudah ada kok Plh-nya, berkasnya sudah saya tandatangani, dan itu sudah kita naikkan ke kantor BKD Lampung Selatan," ujarnya saat diwawancarai di ruang kerjanya, Kamis (4/7).
Thomas menjelaskan, Frans Sinatra Adung sebelumnya menjabat sebagi kepala seksi monitoring dan evaluasi bidang Bina Program di kantor Dinas Pendidikan Lampung Selatan.
"Pak Frans Sinatra Adung sendiri bekas bawahan pak Yusmardi," kata Thomas.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Lampung Selatan Akar Wibowo menyatakan, pihaknya masih menunggu hasil persidangan yang memiliki kekuatan hukum tetap/inckrah karena Yusmardi masih berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS).
"Ya, Undang-Undang-nya sudah jelas, di dalam Undang-undang ASN 2014 nomor 5 berkenaan dengan kasus Tipikor orang yang bersangkutan bisa diberhentikan apabila perkaranya telah berkekuatan hukum tetap," cetusnya. (Dirsah/Edu)
Berita Lainnya
-
Dukung Kebijakan Stimulus Ekonomi Pemerintah, ASDP Beri Diskon Tarif Penyeberangan
Kamis, 05 Juni 2025 -
Petugas Gagalkan Penyelundupan Burung Dalam Bus Penumpang di Pelabuhan Bakauheni
Kamis, 05 Juni 2025 -
Polisi Tangkap Dua Residivis Pencuri Motor di Kebun Jagung Palas Lamsel
Kamis, 05 Juni 2025 -
OMAN UBL dan BNNK Lampung Selatan Jalin Sinergi Perangi Narkoba di Kalangan Pemuda
Rabu, 04 Juni 2025