• Jumat, 29 Maret 2024

Gaji 45 Anggota PPK dan 228 Anggota PPS di Tubaba Tak Kunjung Dibayar

Kamis, 04 Juli 2019 - 15.58 WIB
668

Kupastuntas.co, Tulang Bawang Barat - Sebanyak 45 orang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan 228 orang Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) pada Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019 belum mendapatkan insentif selama 3 bulan.

Hal ini diutarakan oleh Markurius, Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (Pemilu) Kabupaten Tubaba. Menurut dia, jumlah PPK dan PPS sebanyak itu bertugas di 9 kecamatan dan 96 tiyuh se-Kabupaten Tubaba.

"Mereka di gaji sampai bulan Juni kemarin. Sementara Ketua Panitia Pemungutan Suara (KPPS) memang hanya satu bulan saja", ungkapnya melalui ponsel, Kamis (04/07/2019).

Markurius mengakui jika seluruh PPK maupun PPS memang belum di gaji.

"Iya memang benar (belum digaji). Terakhir dibayar sampai bulan Maret, jadi sampai Juni yaitu selama 3 bulan memang belum dibayarkan. Pembayaran gaji mereka (PPK dan PPS) dilakukan secara langsung ke masing-masing rekening karena kita (KPU) lembaga vertikal jadi gajinya langsung dari pusat", ujarnya.

Dijelaskannya bahwa, keterlambatan gaji tersebut lantaran belum ada Surat Pertanggungjawaban (SPJ) dari masing-masing PPK dan PPS.

"SPJ PPK dan PPS itu kan tidak bisa satu persatu atau satu kecamatan terlebih dahulu, melainkan harus satu kesatuan seluruh Kabupaten Tubaba ini. Kami berharap secepatnya bisa diselesaikan SPJ ini, agar kami proses", pintanya.

Informasi yang diperoleh dari Anggota PPS benar jika mereka belum menerima gaji/isentif selama 3 bulan.

"Ya untuk gaji PPS kami selama 3 bulan ini belum dibayar sama sekali, alasan mereka (KPU) karena SPJ dari beberapa kecamatan belum selesaiĀ  jadi terkendala semua se-Kabupaten. Tolong mas gimana caranya supaya gaji kami bisa keluar, karena kami sudah nunggu-nunggu gaji itu", ucap salah seorang Anggota PPS di salah satu tiyuh di Kecamatan Tulangbawang Tengah.

Mereka mengaku sangat membutuhkan gaji tersebut lantaran itu merupakan upah dari jerih mereka menjadi PPS maupun PPK.

"Dan gaji itu sangat kami butuhkan, itu sudah termasuk kami yang di kecamatan 4 hari 4 malam bekerja waktu pleno kecamatan, jumlahnya lumayan Rp700 ribu kali 3 bulan dan gaji kami itu bervariasi, ketua 800 ribu kalau kami anggota itu ya 700 ribu", bebernya. (Irawan)

 

Tonton Juga :

https://youtu.be/ayFvzswqMPk

Editor :

Berita Lainnya

-->