• Jumat, 29 Maret 2024

KPK, Pemkab dan Bank Lampung Edukasi Pengusaha Lamteng Soal Tapping Box

Kamis, 04 Juli 2019 - 09.01 WIB
56

Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Pemerintah Daerah se-Provinsi Lampung kini tengah giat menggalakkan Program Optimalisasi Penerimaan Daerah. Untuk mewujudkannya, pengusaha hiburan, hotel, parkir, rumah makan dan air tanah di Kabupaten Lampung Tengah, mendapat edukasi tentang manfaat pemasangan tapping box, Rabu (4/7/2019).

Pertemuan yang di gelar di Aula Siger Mas lantai 4 Kantor Bupati Lampung Tengah ini dihadiri perwakilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan wajib pajak, Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah dan Bank Lampung.

Tampak hadir Ketua Tim Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK Wilayah III, Dian Patria, Ketua DPRD Kab Lampung Febrian Toni, Sekda Lamteng Adi Erlansyah, Asisten 3 Imansyah Saputra,  Ispektur Muhi Batullah, Kepala BPPRD Madani,  dan Kepala Divisi Dana dan Jasa Bank Lampung, Harry Budiarjo.

“Bank Lampung terus berkomitmen untuk membantu dan bekerjasama dengan Pemerintah Daerah Se-Provinsi Lampung untuk optimalisasi Pendapatan Asli Daerah sesuai Instruksi KPK pada tanggal 29 Agustus 2018. Salah satunya dengan pemanfaatan tapping box," ujar Kepala Divisi Dana dan Jasa Bank Lampung, Harry Budiarjo.

Dimana Tapping Box yang dipasang untuk merekam transaksi antara konsumen dengan pelaku usaha guna mencegah kebocoran PAD. Selain dipasang di restoran, hotel dan tempat parkir, Tapping Box juga dapat dipasang untuk pajak air tanah di perusahaan-perusahaan yang ada di wilayah Lampung. Dengan alat ini, penerimaan daerah dapat terkontrol serta membantu meningkatkan pendapatan daerah khususnya di sektor pajak.

“Saat ini sudah ada 31 tapping box yang  terpasang pada 29 wajib pajak dari 71 alat tapping box yang tersedia. Semoga dengan pemasangan tapping box ini nantinya PAD Pemkab Lampung Tengah akan mengalami kenaikan dan masyarakat juga dihimbau mengunjungi tempat-tempat yang telah dipasang tapping box," katanya. (Rls)

Editor :

Berita Lainnya

-->