• Sabtu, 20 April 2024

Dinilai Gagal Nahkodai PAN Bandar Lampung, Wahyu Lesmono Dimosi Tidak Percaya 13 DPC

Jumat, 05 Juli 2019 - 19.33 WIB
159

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dinilai gagal dan tidak piawai memimpin Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Bandar Lampung, yang berimbas pada merosotnya perolehan suara PAN di parlemen, Ketua DPD PAN Bandar Lampung Wahyu Lesmono dimosi tidak percaya oleh 13 pimpinan DPC.

Hal tersebut terungkap saat 13 pimpinan DPC tersebut mengunjungi kantor DPW PAN Lampung untuk menyerahkan surat mosi tidak percaya, sebagai desakan agar DPW mem-PLT-kan Wahyu Lesmono.

Ketua DPC PAN Kecamatan Tanjung Seneng, Yusfar Ja’far menjelaskan, ia mewakili 13 pimpinan DPC PAN menyampaikan mosi tidak percaya terhadap Wahyu Lesmono didasari oleh beberapa kesalahan yang telah dilakukan Wahyu selama memimpin PAN Kota Bandar Lampung. Di antaranya, Wahyu Lesmono selama ini telah bertindak otoriter.

“Wahyu Lesmono telah mencoret seluruh ketua DPC PAN dari pencalonan legislatif, sehingga tidak ada satu pun ketua DPC yang diakomodir Wahyu sebagai caleg. Hal tersebut kami anggap sebagai tindakan semena-mena dan penghinaan terhadap kami selaku ketua DPC yang sah,” ucapnya.

Ia melanjutkan, dugaan keterlibatan Wahyu Lesmono dalam kasus korupsi di Lampung Selatan yang telah menjadi tranding topic di berbagai media massa beberapa waktu lalu, jelas telah memberikan dampak buruk terhadap citra PAN.

“Akibat ulah Wahyu Lesmono tersebut, terbentuk opini di masyarakat seolah-olah PAN adalah partai politik yang kadernya banyak melakukan korupsi. Tentu ini juga sangat berimbas terhadap elektabilitas partai,” tegas Yusfar.

Di tempat yang sama, Ketua DPC PAN Sukarame Sanrego Hani juga turut mengutarakan apa yang dilakukan Wahyu selama ini. Menurut dia, Anggota DPRD Bandar Lampung itu tidak transparan dalam pengelolaan bantuan uang parpol dari Pemkot Bandar Lampung sebesar kurang lebih Rp200 juta per tahun.

“Intinya Wahyu Lesmono tidak qualified dan sudah tidak layak lagi menjabat Ketua DPD PAN Bandar Lampung. Karenanya kami menuntut saudara Wahyu Lesmono untuk segera mengembalikan dana-dana yang telah diduga digelapkannya tersebut ke kas PAN Kota Bandar Lampung. Kami juga mendesak DPW PAN Lampung segera mengambil langkah-langkah konkrit terhadap Wahyu Lesmono, dengan tujuan menyelamatkan kepentingan PAN di kemudian hari,” tandasnya.

Terpisah, saat dihubungi via telpon Wahyu Lesmono enggan menanggapi mosi tidak percaya tersebut. “Biar-biarin aja, tanya aja masalahnya apa, intinya saya enggan komentar dulu masalah ini," kata Wahyu saat dihubungi melalui telepon.

Adapun DPC PAN yang menandatangani mosi tidak percaya terhadap Wahyu Lesmono sebagai berikut, DPC Tanjungkarang Pusat, DPC Kedaton, DPC Kemiling, DPC Labuhan Ratu, DPC Langkapura, DPC Panjang, DPC Raja Basa, DPC Sukabumi, DPC Sukarame, DPC Tanjung Seneng, DPC Tanjungkarang Timur, DPC Teluk Betung Barat dan DPC Way Halim. (Wanda)

Editor :