Sah, Tim Pengendalian Perizinan Lamsel Tutup Perusahaan Radjamix

Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan melalui tim pengendalian perizinan menutup atau menghentikan secara permanen aktivitas PT Radja Mandala Infra Sarana atau Rajamix yang beroperasi di Desa Waygalih, Kecamatan Tanjungbintang, Jumat (05/07/2019).
Penutupan perusahaan yang bergerak di bidang blancingplan itu, diduga karena melanggar SK Bupati Lampung Selatan Nomor 15 tahun 2012 tentang tata ruang daerah Kabupaten Lampung Selatan.
Pasalnya, daerah sempat merupakan daerah kawasan perdagangan, jasa dan pemukiman bukan wilayah industri. "Walau bahasanya ini penutupan sementara, tapi ini berlaku untuk selamanya", ujar Sri Ngatin PPNS Anggota Satpol-PP Lampung Selatan.
Tim yang terdiri dari anggota Satpol-PP, Perizinan, Polri dan TNI itu menegaskan, perusahaan Radjamix tidak boleh ada lagi aktivitas dan operasional apapun mengacu hasil rapat tim BKPRD Lampung Selatan.
"Pasca ini ditutup tidak boleh lagi ada eksen dan operasional apapun", tegas Kabid Pengawasan Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP) Lampung Selatan Heri.
Ia menambahkan, pihaknya tidak alergi dan mempersulit terhadap iklim invenstasi di daerah setempat, namun investasi itu sendiri harus sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Ya kita lihat tata ruang, kalau tidak sesuai kita tutup," kata Heri.
Pihak perusahaan pun tampak pasrah didatangi oleh tim pengendalian perizinan untuk tutup. Namun, pihak perusahaan meminta tenggang waktu untuk melakukan pembongkaran dan pembersihan alat-alat dan material, karena beralasan akan pindah lokasi.
"Kita minta tenggang waktu sekitar 5 hari untuk proses bongkar, karena kita pindah mau ke lokasi lain," kata Manager PT Radjamix Ahmad Hariadi.
Pihak perusahaan pun berjanji akan berkoordinasi dengan pihak perizinan soal pemindahan lahan opersional perusahaan kedepannya. (Dirsah)
Berita Lainnya
-
Korsleting Listrik Picu Kebakaran Rumah di Way Urang, Kerugian Capai Rp300 Juta
Sabtu, 16 Agustus 2025 -
Gejolak Enam Bulan Pemerintahan Egi–Syaiful, Empat Pejabat Eselon II Lampung Selatan Mundur
Jumat, 15 Agustus 2025 -
Kabid Satpol PP Lampung Selatan Terseret Korupsi Rp 2,8 Miliar, Resmi Ditahan Kejari
Selasa, 12 Agustus 2025 -
Kades di Lampung Selatan Dilaporkan Dugaan Korupsi Dana Desa Sejak 2022 Hingga 2025
Senin, 11 Agustus 2025