• Jumat, 19 April 2024

Spesialis Pembobol Rumah dan DPO Pencuri Accu Diamankan Polres Lampura

Jumat, 05 Juli 2019 - 15.39 WIB
150

Kupastuntas.co, Lampung Utara - Spesialis pembobol rumah di Desa Kota Agung Kecamatan Sungkai Selatan dan DPO kasus pencurian Accu di tower jaringan telekomunikasi.
Kasat Reskrim, AKP M Hendrik Apriliyanto mengatakan, spesialis pembobol rumah di tangkap Tekab 308 Polres setempat Kamis (04/072019) sekitar pukul 15.00 WIB. Sedangkan DPO pencuri accu di tower telekomunikasi ditangkap tadi pagi, sekita pukul 02.15 WIB oleh anggota Polsek Sungkai Selatan.
"Pelaku spesialis pembobolan rumah diamankan dikediamannya. Dan berdasarkan pengakuan pelaku dia sudah melakukan tindakan serupa di beberapa tempat," ujar Kasat, Jumat (05/07/2019).
Dijelaskannya, berdasarkan laporan dari pelapor Toto Wiyono (33) warga Desa Kota Agung Kecamatan Sungkai Selatan, pelaku masuk ke rumah korban dengan cara merusak dinding belakang rumah yang terbuat dari geribik. Atas kejadian itu korban mengalami kerugian berupa dua unit handpone, 2 bilah golok, 1 buah tabung gas 3 Kg dan uang tunai sebesar Rp2.700.000.
Menurut pengakuan pelaku, ia sudah melancarkan aksi serupa pada 30 Juni 2019 dengan hasil gelang emas, pakaian dan tas milik korban, kerugian korban diperkirakan  Rp3.230.000. Ia melakukan aksi pembololan bersama rekannya yang berinisial IR. Selain itu pelaku juga mencuri satu unit mesin air di rumah mertua Toto Wiyono.
Ditempat berbeda, Kapolsek Sungkai Selatan, Kompol Yaya Karyadi mmenyampaikan bahwa jajarannya telah mengungkap kasus pencurian accu di salah satu tower telekomunikasi.
Modus pelaku yaitu masuk ke dalam pagar tower dengan cara merusak kunci, kemudian menuju keruangan penyimpanan accu. Accu diambil dengan cara memutus kabel pararel accu di TKP tower Jalan PTPN 7 VII Bunga Mayang, Desa Ketapang Lampung Utara. (Sarnubi)
Editor :