• Sabtu, 20 April 2024

Apes, Janji Ketemuan, Fitri Warga Lamteng Ini Justru Dirampok Pacarnya Sendiri

Minggu, 07 Juli 2019 - 20.32 WIB
80

Kupastuntas.co, Lampung Tengah – Setelah 2 bulan lebih Team Anti Bandit 308 Polres Lampung Tengah memburu 4 DPO Pelaku curas, akhirnya usaha itu membuahkan hasil, walau yang berhasil ditangkap baru satu tersangka atas nama Jay Asmani (21), warga kampung Blambangan Pagar, Kecamatan Blambangan Pagar, Lampung Utara, ditangkap dirumahnya hari Sabtu (06/07/2019) dini hari pukul 01.30 WIB.

Karena melarikan diri dan melakukan perlawanan ketika hendak ditangkap, pada pelaku Jay Asmani dilakukan tindakan tegas terukur selanjutnya diberikan tindakan medis.

“Pelaku Jay Asmani sudah menjadi target operasi sikat sudah lama, namun yang bersangkutan setiap terendus keberadaannya selalu lihai menghilang, namun setelah Team Anti Bandit memastikan keberadaan Jay Asmani positif ada dirumah, Team akhirnya berhasil menangkapnya,” kata Kasat Reskrim AKP Yuda Wiranegara.

Kronologis kejadian curas yaitu berawal dari laporan korban Fitri, pada Rabu (08/02/2017) jam 13.30 WIB yang dihubungi pacarnya Patli (pelaku), janjian hendak bertemu di salah satu tempat di kampung Selagai Lingga Lampung Tengah.

Namun ketika waktu janjian telah tiba, ternyata pelaku yang tak lain adalah pacar korban datang bersama 3 temannya yang salah satunya adalah Jay Asmani yang bersembunyi. dengan modus berpura-pura mengobrol, kemudian para tersangka lainnya datang dan mengambil barang-barang milik korban disertai ancaman menggunakan senjata tajam jenis badik.

Para pelaku mengambil barang berupa HP serta dompet yang berisi uang tunai, korban mengalami kerugian sebesar Rp 3.500.000, kemudian korban melapor Ke Polres Lampung Tengah, Rabu (08/02/2017).

“Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku Jay Asmani dijerat Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman 12 tahun penjara,” tegas Kasat. (Towo)

Editor :