• Jumat, 19 April 2024

Dalam Sehari, Polsek Tanjung Raja Lampura Amankan Dua Pelaku Curanmor dan Curat

Minggu, 07 Juli 2019 - 20.00 WIB
208

Kupastuntas.co, Lampung Utara - Anggota Polsek Tanjung Raja dan Polsek Abung Tengah Polres Lampung Utara berhasil menangkap dua pelaku tindak pidana curanmor dan curat.

Kapolsek Tanjung Raja, Iptu Darson Eledi mengungkapkan, jajarannya telah mengamankan dua orang pelaku tindak pidana curanmor dan curat sebagaimana Pasal 365 KUHPidana dan Pasal 363 KUHPidana, Sabtu (6/7/2019) lalu.

"Pelaku curanmor atas nama Dian Iko Saputra (21) diamankan dikediamannya di Dusun II Talang Ilir, Desa Bojong Barat, Kecamatan Kotabumi, dan kini sudah di sel Polres Lampung Utara untuk menjalani proses lebih lanjut," kata Iptu Darson Eledi, Minggu (7/7/2019).

Barang bukti yang disita dalam perkara terdahulu itu, lanjutnya berupa 1 unit sepeda motor, 1 bilah senjata tajam jenis pisau, 3 lembar baju kaos, 3 lembar celana, dan 2 unit handphone.

"Teman dari tersangka Dian Iko Saputra (21) ini sudah menjalani proses hukum atas perbuatan tindak pidana curanmor yang mereka lakukan," lanjut Kapolsek.

Sementara pelaku curat, yang diamankan di Mapolsek Abung Tengah setelah ditangkap personel Polsek Tanjung Raja, bernama Marzuki (53) warga Desa Ogan Lima, Kecamatan Abung Barat ini diamankan bersama barang bukti 1 unit mobil truck colt diesel warna kuning dengan nomor polisi BE 8545 JO beserta STNK.

"Setelah menerima laporan dari korban kemudian anggota Polsek Tanjung Raja melakukan penyelidikan dan ternyata pelaku ini pernah juga dilaporkan di Polsek Abung Tengah terkait kasus pencurian kayu. Lalu kami tangkap pada Sabtu (6/7/2049) sekira pukul 17.00 WIB," ujarnya.

Ditambahkan Iptu Darson Eledi, pelaku ditangkap oleh tim gabungan dari Polsek Tanjung Raja dan Polsek Abung Tengah saat berada di sawmil di Dusun Talang Paris, Desa Suka Marga, Kecamatan Abung Tinggi, Lampung Utara.

"Untuk tersangkanya sudah diamankan di Mapolsek Abung Tengah dan barang bukti ranmor jenis truck ini diamankan di Polsek Tanjung Raja," pungkasnya. (Sarnubi)

Editor :