• Sabtu, 27 April 2024

Polresta Bandar Lampung Temukan Narkoba dari Tangan DPO Maling HP

Minggu, 07 Juli 2019 - 14.08 WIB
243

Kupastuntas.co, Pringsewu - Petugas gabungan Polresta Bandar Lampung dan Polsek Pardasuka menangkap Fathur Rohman (24) tersangka pencurian 4 unit handphone miilik 4 pelajar warga Pekon Suka Negeri Kecamatan Pardasuka. Tersangka yang merupakan warga Pekon Pardasuka ini, diamankan petugas gabungan pada Jumat (05/07/2019) siang. "Tersangka ditangkap tim gabungan Polresta Bandar Lampung dan Polsek Pardasuka saat berada di jalan Sisingamangaraja Gg. Arahman Kelurahan Kelapa 3 Tanjung Karang Barat, Bandar Lampung," kata Kapolsek Pardasuka AKP Martono mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, Minggu (07/07/2019). AKP Martono mengungkapkan,  tersangka merupakan target Operasi Sikat Krakatau 2019 Polres Tanggamus. Namun saat ditangkap, petugas Polresta Bandar Lampung menemukan barang bukti penyalahgunaan narkoba jenis sabu dari tangan tersangka. "Untuk saat ini yang bersangkutan masih berada di Polresta Bandar Lampung untuk diperiksa atas kepemilikan narkoba," ungkapnya. Menurut AKP Martono, Fathur Rohman bersama rekannya A ditetapkan DPO setelah melakukan pencurian 4 unit handphone milik Rizky (17), Puji Gunawan (16), Irwan Saputra (16) dan Muhammad Danil Ihsan (16) seluruhnya warga Pekon Suka Negeri. "Kejadiannya 24 Februari 2019, saat itu para korban menginap di rumah salah satu korban (Puji Gunawan) di Pekon Suka Negeri Pardasuka," kata dia. Adapun modus tersangka,  yakni masuk melalui jendela kamar sekitar pukul 01.00 WIB dini hari dengan moncengkel jendela menggunakan benda tajam. "Kemudian mengambil 4 handphone sekaligus dengan total kerugian para korban senilai Rp6.200.000," jelasnya. Adapun barang bukti yang diamankan berupa 1 Hanphone Oppo A83 Warna merah. Namun untuk 3 handphone (merek Xiomi) milik korban lainnya masih dalam pencarian. "Kepada petugas Fathur mengaku telah 5 kali melakukan pencurian di wilayah hukum Pardasuka. Dalam perkara ini polisi masih memburu A yang telah ditetapkan DPO," ungkapnya. (Manalu)
Editor :