• Jumat, 29 Maret 2024

Wayan Suriya: Beri Izin Penambang Pasir di Lamtim

Minggu, 07 Juli 2019 - 15.48 WIB
100

Kupastuntas.co, Lampung Timur - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Timur Wayan Suriya berharap galian pasir yang ada di Lampung Timur diberi izin penambangan.

Hal tersebut dikatakan Politisi PDI Wayan Suriya, saat ditemui di kediamannya di Desa Labuhanratu, Kecamatan Pasir Sakti, Sabtu (06/07/2019).

"Sebab jika tidak ada kebijakan dari pemerintah persoalan izin yang terjadi hanya eksploitasi secara ilegal, sehingga pemerintah rugi dua poin, tidak mendapat PAD dan juga kondisi lahan rusak", terang Wayan Suriya.

Menurutnya, untuk memberikan izin pemerintah tentu bisa melihat zona yang perlu dilakukan untuk penambangan, yang tidak berdekatan dengan tempat tinggal penduduk. Sebab dengan memberhentikan tambang pasir secara menyeluruh hanya akan mengakibatkan maraknya pengangguran. "Pemerintah perlu melihat dampaknya jika tambang pasir ditutup total", ujar Politisi PDI tersebut.

Selain terjadi penambahan pengangguran. Hal itu juga berdampak pada tersendatnya pembangunan untuk daerah Pasirsakti dan Bandarsribhawono. Karena bahan baku bangunan pasir tidak bisa keluar dari areal, solusinya masyarakat membeli pasir dari daerah lain. Secara tidak langsung menambah biaya pembangunan bagi masyarakat. "Hal semacam itu juga harus menjadi pemikiran pemerintah", ujar Wayan.

Dia mengaku, sebelum menjadi anggota DPRD, pernah menjadi suplayer pasir yang bekerja sama dengan perusahaan sehingga Wayan merasakan peningkatan ekonomi bagi warga saat adanya aktifitas tambang pasir. Dan penambang pasir sudah memiliki pemikiran positif untuk memanfaatkan bekas galian pasir, dengan menjadikan kolam ikan dan lokasi pemancingan. (Agus)

Editor :

Berita Lainnya

-->