Gunung Anak Krakatau Alami Lima Kali Gempa Hembusan dalam Dua Hari
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Badan Geologi Kementerian ESDM menyampaikan informasi terbaru aktivitas Gunung Anak Krakatau (GAK) pada periode 7-8 Juli 2019 pukul 06.00 WIB.
Melalui akun twitter resminya pada Senin (8/7/2019), PVMBG menginformasikan pada periode tersebut, Gunung Anak Krakatau mengalami 5 kali gempa hembusan. Sedangkan secara visual, PVMBG menyebutkan bahwa cuaca cerah dan mendung. Gunung api di Selat Sunda itu tertutup kabut.
“Tremor menerus dengan amplitudo 1-10 mm, namun CCTV puncak tertutup debu dan tidak terdengar suara dentuman,” tulis keterangan PVMBG.
Untuk diketahui, gempa hembusan adalah salah satu tipe gempa yang sumbernya ada di dekat permukaan. Gempa ini terjadi akibat pergerakan fluida magmatik (gas) yang dimanifestasikan dalam bentuk keluarnya asap ke permukaan. Hembusan hanya akan terekam apabila tekanan yang dihasilkan cukup kuat.
Dalam keterangan tersebut, PVMBG juga menginformasikan bahwa status GAK yakni Waspada atau Level II dengan radius bahaya 2 km. PVMBG merekomendasikan masyarakat atau wisatawan tidak diperbolehkan mendekati Gunung Anak Krakatau dalam radius 2 km dari kawah.
Sementara untuk laporan mingguan gunung api, disebutkan pada minggu ini terjadi erupsi tipe letusan sebanyak 8 kali, yaitu letusan kecil tanpa diikuti oleh hembusan asap/abu serta tidak diikuti oleh dentuman. Pengamatan visual selama seminggu gunungapi tertutup kabut. Seismograf merekam 8 kali Gempa Letusan, 13 kali Gempa Hembusan, tremor menerus dengan amplitudo 1-30 mm, 1 kali Gempa Vulkanik Dangkal, dan 7 kali Gempa Vulkanik Dalam. (Tampan)
Berita Lainnya
-
Hanan A Rozak Ingin Daftar Cagub ke Semua Parpol, Joko: Mirzani-Ridho Akan Ikut Penjaringan di PAN
Kamis, 25 April 2024 -
Kloter Pertama Jemaah Haji Lampung Masuk Asrama Haji 11 Mei 2024
Rabu, 24 April 2024 -
Kemenkumham Lampung Bahas Kepastian Hukum Anak Berkewarganegaraan Ganda Terbatas
Rabu, 24 April 2024 -
Bambang Klaim Oknum Pungli Terhadap Sopir Truk Batubara Bukan Pegawai Dishub Lampung
Rabu, 24 April 2024