• Sabtu, 20 April 2024

Masih Tahap Verifikasi, Santunan untuk Penyelenggara Pemilu yang Wafat Belum Disalurkan

Senin, 08 Juli 2019 - 13.29 WIB
49

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dari 23 total keseluruhan penyelenggara pemilu 2019 yang meninggal dunia di provinsi Lampung, hanya 19 orang saja yang diverifikasi dan akan menerima santunan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris KPU Lampung Gunawan Riadi, usai menghadiri penyerahan piagam penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk penyelenggara pemilu yang meninggal dunia, di ruang Rapat Sungkai Balai Keratun, Senin (08/07/2019).

Gunawan mengatakan, khusus penyelenggara pemilu yang wafat dan dalam tahap perampungan verifikasi yakni sebanyak 18. Artinya, baru 1 orang saja yang sudah benar-benar terverifikasi.

"Hal ini dikarenakan adanya keterlambatan pemenuhan berkas administrasi dari alih waris, sehingga sampai dengan saat ini belum bisa diberikan santunannya, tapi ini masih terus berjalan," ungkapnya,

Sementara untuk penyelenggara yang mengalami sakit, Gunawan mengatakan, pihaknya belum menerima arahan dan petunjuk baru dari KPU RI.

"Untuk pemberian santuan bergantung peroses verifikasi yang dilakukan oleh KPU RI, sampai berkas-berkas yang disiapkan alih waris selesai," kata dia.

Sementara itu, Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Irwan S Marpaung mengungkapkan pihaknya mendistribusikan piagam penghargaan dari Kemendagri kepada penyelenggara pemilu yang meninggal dunia di provinsi Lampung.

"Hari ini kita menyalurkan apa yang diberikan Kemendagri, ada 23 piagam penghargaan yang akan diberikan kepada perwakilan setiap kabupaten, setelah itu pihak kabupaten kota yang akan menindaklajuti kepada alih waris," ujarnya, Senin (08/07/2019).

Saat disinggung terkait materi atau uang santunan, ia mengaku belum mengerti dengan adanya santunan tersebut. "Katanya ada, dan langsung ditransfer alih waris, karena alih waris sendiri sudah memberikan nomor rekeningnya. Untuk anggaran sendiri dikeluarkan langsung oleh KPU pusat, sedangkan kalau piagam penghargaan dari Kemendagri," ujarnya. (Sule)

Editor :