Pol PP Tertibkan Ratusan PKL di Pasar Panjang yang Sering Bikin Macet
Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Tim gabungan dari Dinas Perdagangan Bandar Lampung bersama Banpol PP, Dinas Perhubungan, menertibkan ratusan pedagang kaki lima (PKL) yang membuka lapak di area parkir Pasar Panjang, Bandar Lampung, Senin (8/7/2019). Penertiban tersebut dilakukan untuk mengembalikan fungis lahan parkir yang saat ini beralih menjadi tempat berdagang.
“Ada kebijakan dari Pak Wali Kota bahwa pedagang boleh berdagang di area depan Pasar Panjang ini dari subuh sampai pukul 07.15 WIB. Tapi, pada pukul 07.30 WIB, area depan Pasar Panjang harus sudah bersih dari pedagang dan kembali menjadi lahan parkir,” kata Kepala Dinas Perdagangan Bandar Lampung, Adiansyah.
Ia menjelaskan, para pedagang yang berdagang di area parkir Pasar Panjang ada sekitar 200 pedagang yang terbagi dari pedagang hamparan dan juga pedagang di atas mobil. “Selain di Pasar Panjang, kita juga tadi (kemarin) mulai tata di Pasar Pasir Gintung dan Pasar Tugu,” ujarnya.
Dikatakan Adiansyah, bahwa sebelumnya sudah ada perjanjian kepada para PKL yang berjualan di Pasar Pasir Gintung, Pasar Tugu dan di depan Pasar Panjang.
"Bila mereka ingin terus menjajaki dagangannya hingga siang, Pak Wali sudah menyiapkan lapak-lapak di area dalam pasar dan tidak dipungut biaya,” ucapnya.
Sedangkan untuk di Pasar Pasir Gintung, lanjut dia, pihaknya telah memberi batas agar pedagang tidak berjualan pada area yang sudah ditentukan, “Untuk di Pasar Tugu dan Panjang, para pedagang ingin berjualan hingga siang dipersilakan masuk ke dalam pasar, jangan diluar,” tegasnya. (Sule)
Berita Lainnya
-
Gubernur Lampung Lepas Peserta Jalan Sehat Dies Natalis ke-57 UIN RIL
Sabtu, 27 Desember 2025 -
DPD PDI Perjuangan Lampung Salurkan Bantuan Korban Bencana Aceh, Winarti: Wujud Empati dan Gotong Royong
Sabtu, 27 Desember 2025 -
WFA Dinilai Jadi Instrumen Kendali Mobilitas Saat Libur Nataru, Ini Tantangan Produktivitasnya
Jumat, 26 Desember 2025 -
Polisi Ungkap Jaringan Penadah Motor Curian di Bandar Lampung, Dua Tersangka Ditangkap
Jumat, 26 Desember 2025









