Tingkatkan Pendapatan Daerah, Pemprov Lampung Gandeng Jasa Raharja

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi Lampung membangun sinergi dengan Jasa Raharja guna menurunkan intensitas kecelakaan. Diharapkan upaya ini dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Lampung.
Hal tersebut terungkap ketika Audiensi dengan Jasa Raharja di Ruang Rapat Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Senin (8/7/2019).
Kepala Cabang PT Jasa Raharja Lampung Suratno menjelaskan, Jasa Raharja salah satunya berperan dalam memberikan santunan kepada para korban kecelakaan lalu lintas baik darat, laut maupun udara.
“Sejauh ini pembagian alokasi dana yang berada pada tubuh Jasa Raharja yakni sebesar 75 persen untuk pemberian santunan kepada para korban dan selebihnya yakni disalurkan ke Pemerintah Daerah khususnya untuk APBD," jelasnya.
Hingga akhir Juni 2019 ini, lanjut Suratno, rasio klaim terkait kecelakaan lalu lintas di Provinsi Lampung ini masih mencapai 75 persen. "Jadi saya berharap kita bersama-sama berkolaborasi untuk menurunkan intensitas kecelakaan yang kerap terjadi sehingga dapat menurunkan rasio klaim hingga sebesar 50 persen,” kata dia.
“Apabila itu terwujud maka alokasi dana 50 persennya lainnya sekitar Rp70 miliar dapat kita salurkan ke APBD Provinsi Lampung yang pada akhirnya dapat berguna bagi perkembangan serta pembangunan Provinsi Lampung," pungkasnya.
Hal senada disampaikan Asisten Taufik Hidayat, bahwa hal tersebut dapat menunjang APBD Provinsi Lampung. “Kita juga harus fokus bersama-sama untuk meningkatkan secara intensif terkait PAD Provinsi Lampung melalui Pajak Kendaraan Bermotor. Kita harus bekerjasama baik dari Dishub maupun Bapenda serta juga dapat kolaborasi bersama Jasa Raharja, sehingga mendorong wajib pajak dan mengoptimalkan PAD yang ada untuk dimanfaatkan bagi pemerataan pembangunan Provinsi Lampung," jelas Taufik. (Rls)
Berita Lainnya
-
Wiyadi Ajak Warga Kemiling Teguhkan Pancasila di Tengah Derasnya Arus Globalisasi
Kamis, 10 Juli 2025 -
17 Desa di Lampung Masuk Kategori Sangat Tertinggal
Kamis, 10 Juli 2025 -
Tarif Impor AS 32 Persen Ancam Ekspor RI, Kadin Lampung: Saatnya Indonesia Ambil Alih Rantai Pasok Dunia
Kamis, 10 Juli 2025 -
Jalan Kedua Menuju Ijazah: Pendaftaran Pendidikan Kesetaraan Paket A, B dan C Masih Dibuka Hingga Akhir Juli 2025
Kamis, 10 Juli 2025