• Jumat, 29 Maret 2024

Wagub Nunik Minta Pengadaan Barang dan Jasa Segera Dibenahi

Senin, 08 Juli 2019 - 11.00 WIB
28

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim mengatakan, Pemerintah Provinsi Lampung terus membangun sinergitas dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Tim Koordinasi Supervisi dan pencegahan (Korsupgah) dalam rangka mewujudkan clean and good governance.

Untuk itu, Chusnunia mengharapkan kepada seluruh institusi terkait agar dapat mengantisipasi dan memperbaiki, sehingga kedepan pengadaan Barang dan jasa di Provinsi Lampung dapat berjalan dengan baik.

Imbauan itu disampaikan Nunik saat membacakan sambutan pada Upacara Mingguan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung di Lapangan Korpri Kantor Gubernur Provinsi Lampung, pada Senin pagi (8/7/2019).

Nunik juga mengajak seluruh ASN untuk mereposisi perannya guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih. Hal ini seiring dengan perhatian dan harapan publik yang tinggi terhadap penyelenggaraan pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel.

Seperti diketahui, KPK belum lama ini memberikan peringatan kepada Pemprov Lampung terkait proyek pengadaan barang dan jasa. Proyek PBJ di lingkungan Pemprov Lampung dinyatakan masuk dalam zona merah atau rawan.

Kepala Satgas III Unit Koordinasi dan Supervisi Pencegahan KPK Dian Patria mengatakan, PBJ menjadi hal penting dalam pemerintah daerah. Namun sayangnya, meski PJB telah menggunakan sistem daring, dalam prosesnya masih terdapat intervensi.

“KPK mendapatkan banyak laporan terkait intervensi penetapan pemenang tender. Bisa saja institusinya baik, tetapi praktik di lapangan belum banyak perubahan. Ini masih kental, baik intervensi ke orang atau ke sistem, terutama soal proyek di dinas PUPR,” ujarnya.

PJB di Lampung, lanjut Dian, menjadi sorotan KPK mengingat dalam setahun lembaga antirasuah itu melakukan tiga operasi tangkap tangan (OTT) terkait PBJ infrastruktur di tiga kabupaten. Selain itu, KPK banyak menerima laporan perihal intervensi terhadap sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE). (Rls/Tampan)

 

Editor :

Berita Lainnya

-->