Sidang Paripurna, Bupati Way Kanan Tegor Pajabat yang Tak Kenakan Seragam Rapat
Kupastuntas.co, Way Kanan - Dalam sidang paripurna DPRD Kabupaten Way Kanan dengan agenda pengesahan raperda tentang Perubahan APBD tahun 2019, Bupati tegur pejabat yang hadir di paripurna tidak memakai pakaian PSR.
Teguran ini dikarenakan masih banyak pejabat eselon II dan III memakai PDH kuning kaki ketika menghadiri sidang paripurna. Karena dianggap tidak menghormati tata tertib sidang tentang pakaian yang telah ditentukan, untuk mengikuti sidang paripurna di DPRD Kabupaten Way Kanan.
"Mohon agar pejabat yang hadir atau yang mewakili untuk hadir dalam sidang paripurna menghormati peraturan tentang pakaian yang dipakai saat mengikuti sidang paripurna, hormati aturan yang ada. Bagimana tentang cara berpakaian ketika mengikuti acara resmi di DPRD Kabupaten Way Kanan", ujar Bupati Raden Adipati.
"Saya malu kalau pejabat tidak menghormati peraturan yang telah ada. Padahal sudah jelas dalam undangan, mengikuti sidang paripurna disebutkan pakaian yang akan di pakai", tegas Bupati yang pernah menjadi Ketua DPRD Way Kanan itu. (Sandi)
https://youtu.be/oirMlBizQ04
Berita Lainnya
-
Satu Keluarga Asal Way Kanan Jadi Korban Tewas Kecelakaan Bus ALS Vs Truk Tangki di Sumsel
Kamis, 07 Mei 2026 -
Warga Gotong Royong Temui DPRD Lampung, Adukan Klaim Tanah Hingga Gugatan Rp70 Miliar
Kamis, 30 April 2026 -
HUT ke-27 Way Kanan, Bupati Ayu Asalasiyah Tekankan Sinkronisasi dan Kolaborasi Pembangunan
Senin, 27 April 2026 -
Gubernur Lampung Tinjau Jalan di Way Kanan, Rp 172,2 Miliar Dialokasikan untuk Perbaikan 20,20 Km
Rabu, 08 April 2026








