• Kamis, 28 Maret 2024

Soal Dugaan Pelanggaran Petugas SPBU di Mesuji, DPRD Lampung Minta Tindakan Tegas PT Pertamina

Selasa, 09 Juli 2019 - 19.25 WIB
178

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - DPRD Provinsi Lampung meminta PT Pertamina terutama pada penegak hukum supaya mengambil tindakan tegas kepada petugas Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Desa Simpang Pematang, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji yang diduga melanggar ketentuan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar.

Hal itu agar kebijakan pemerintah terhadap BBM subsidi betul-betul untuk masyarakat yang membutuhkan, apalagi persediaannya yang terbatas.

Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Lampung, Mikdar Ilyas menegaskan, jika penyaluran BBM subsidi disalahgunakan untuk industri, maka jelas melanggar. Maka dia juga mendorong PT Pertamina menghentikan penyaluran terhadap SPBU yang memang bertindak nakal.

BACA JUGA : Dugaan Pelanggaran Petugas SPBU di Desa Simpang Pematang, Hiswana Migas: Pemda Setempat Harus Turun Tangan

BACA JUGA : Polisi Mesuji Turun Tangan Selidiki Dugaan Pelanggaran Petugas Pom Bensin Simpang Pematang

Dikatakannya, perlu dipastikan apakah permainan dari petugas itu memang seizin dari pengusaha, atau malah permainan dari petugasnya.

"Kalau permainan petugas SPBU itu merupakan izin dari pengusahanya, kita mendorong supaya dicabut izin usahanya. Saya yakin sudah ada perjanjian yang dibuat antara pengusaha dengan pertamina. Kita minta ada tindakan tegas dari pertamina. Tapi kalau ini permainan dari karyawan SPBU itu sendiri, kita minta supaya pengusahanya menindak tegas, karena ini kan merusak citra dari SPBU itu sendiri," tegasnya, saat diwawancara di ruang komisi IV DPRD Lampung, Selasa (9/7).

BACA JUGA : PT Pertamina Segera Telusuri Dugaan Pelanggaran Petugas SPBU di Simpang Pematang Mesuji

BACA JUGA : Pom Bensin Simpang Pematang Mesuji Kedapatan Isi BBM Mobil Sedan “Bertangki Siluman”

BACA JUGA : Kepergok Isi BBM ke Tangki Siluman, Petugas Pom Simpang Pematang Intimidasi Wartawan

Namun apapun bentuknya, andaikan memang benar ada maka ia minta PT Pertamina memberikan sanksi. Memberikan efek jera kepada pengusahanya. "Tapi siapa tahu kalau memang karyawannya memberanikan diri. Maka musti kita lihat persoalannya di mana," katanya.

Sejauh ini pihaknya masih mengumpulkan bukti temuan dari masyarakat sebagai bahan diskusi dengan pertamina dan pihak terkait supaya menindaklanjuti apa yang dilihatnya dari masyarakat terkait penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi.

"Di hitung oleh pemerintah berapa kebutuhan dalam satu tahunnya untuk membantu masyarakat yang membutuhkan. Kalau ini digunakan untuk industri, jadi yang tadinya cukup untuk satu tahun, bisa mungkin hanya setengah tahun atau beberapa bulan sudah habis. Ini yang kita khawatirkan," katanya. (Erik)

Editor :

Berita Lainnya

-->