Pengelolaan Hutan Lampung Belum Optimal, Gubernur : Luas dan Status Hutan Harus Didata Ulang
Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menginstruksikan seluruh Kesatuan Pengelola Hutan (KPH) di wilayah Provinsi Lampung untuk mendata ulang luas dan status lahan hutan yang ada di Lampung.
Hal itu ditegaskan Gubernur saat menerima Audiensi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan terkait Pelaksanaan Pengelolaan Hutan di Provinsi Lampung yang diselenggarakan di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung, Rabu (10/7/2019).
Arinal menegaskan tidak akan mentoleransi kesalahan yang dapat menyebabkan hutan rusak dan meminta KPH tetap memperhatikan nilai ekologi hutan meski memiliki wewenang dan peluang dalam mengelola hutan.
“Saya tidak akan mentolelir kesalahan yang dapat menyebabkan hutan rusak. Jadi jangan sampai kawasan hutan yang ada saat ini berkembang, tetapi nilai ekologi dari hutan justru berkurang. Sekalipun KPH diberikan wewenang dan peluang untuk mengembangkan kawasan hutan, tetap harus berpegang teguh untuk mengedepankan ekologi dari hutan itu sendiri," tegas Gubernur Arinal.
Menurut Arinal, sejauh ini pemanfaatan serta tata kelola hutan yang ada di Provinsi Lampung belum dikelola dengan optimal sesuai dengan status serta peruntukkannya.
"Yang saya tahu, hutan negara itu wajib hukumnya dipertahankan, akan tetapi tidak diharamkan apabila hutan itu dapat bertambah asalkan dengan satu syarat yaitu tidak merusak kawasan hutan itu sendiri. Oleh karena itu teman-teman KPH harus benar-benar menguasai dan memahami tugas serta tanggung jawabnya masing-masing apabila ingin mengembangkan wilayah hutan tersebut," tutur Arinal.
Arinal menegaskan, kawasan hutan produksi, kawasan hutan lindung dan kawasan hutan konservasi harus dijaga legalitasnya. “Semua itu dapat kita lakukan bersama-sama tergantung kepada kemampuan kita untuk mempertahankannya dan kemauan kita untuk memfungsikannya," ujarnya.
Bagus Herudojo Tjiptono selaku Direktur Bina Usaha Perhutanan Sosial dan Hutan Adat (BUPSHA) Ditjen Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menuturkan, tujuan kedatangannya yakni didasarkan atas akan diselenggarakannya Rapat Koordinasi Nasional KPH.
"Saya mengharapkan masukan-masukan dari Bapak Gubernur yang nantinya akan menjadi bagian dari materi pembahasan pada Rakor tersebut," tutur Herudojo. (Rls)
Berita Lainnya
-
Pererat Silaturahmi di Bulan Suci Ramadan, DPD PDI Perjuangan Lampung Gelar Buka Puasa Bersama
Kamis, 28 Maret 2024 -
Asyik, Bakal Ada Diskon Tarif untuk Pemudik di Tol Trans Sumatera
Kamis, 28 Maret 2024 -
Satgas Pangan Temukan Sejumlah Makanan Kadaluarsa dan Tidak Miliki Izin Edar Saat Sidak Gudang di Bandar Lampung
Kamis, 28 Maret 2024 -
Bea Cukai Gerebek Pabrik Minuman Beralkohol Ilegal di Lampung Tengah, 19 Ribu Botol Diamankan
Kamis, 28 Maret 2024
Berita Lainnya
-
Kamis, 28 Maret 2024
Pererat Silaturahmi di Bulan Suci Ramadan, DPD PDI Perjuangan Lampung Gelar Buka Puasa Bersama
-
Kamis, 28 Maret 2024
Asyik, Bakal Ada Diskon Tarif untuk Pemudik di Tol Trans Sumatera
-
Kamis, 28 Maret 2024
Satgas Pangan Temukan Sejumlah Makanan Kadaluarsa dan Tidak Miliki Izin Edar Saat Sidak Gudang di Bandar Lampung
-
Kamis, 28 Maret 2024
Bea Cukai Gerebek Pabrik Minuman Beralkohol Ilegal di Lampung Tengah, 19 Ribu Botol Diamankan