Diduga Gelapkan Dana BUMDes, Kades Kotadalam Lamsel Dilaporkan ke Polisi

Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Sejumlah warga desa Kotadalam, Kecamatan Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan, mendatangi kantor mapolres setempat, Kamis (11/7/2019).
Kedatangan warga tersebut untuk melaporkan oknum kepala desa Kotadalam atas dugaan penggelapan dana bantuan dari PT Juang Jaya Abadi Alam (JJAA) yang diperuntukan untuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) setempat.
Salah seorang warga Romli Nur Ahmad mengatakan bila Kades AJ telah mengambil dana sebesar Rp200 juta dari pengurus BUMDes yang bersumber dari PT. JJAA.
"Tepat sehari setelah dana untuk BUMDes diterima dari PT JJAA tanggal 12 Maret 2019, AJ meminta uang tersebut, yang diduga buat kepentingan tertentu. Bukti pengambilan uang ada berupa kwitansi, sebagai tanda terima," ujar Romli.
Pihak warga pun diminta membuat surat laporan tertulis yang ditujukan kepada Kapolres Lampung Selatan, yang berkenaan dengan hal yang dilaporkan.
"Kemungkinan awal pekan depan kita akan layangkan surat laporan tertulis dan menyertakan bukti awal," jelasnya.
Pihak kepolisian setempat pun membenarkan ihwal pengaduan warga Desa Kotadalam. Namun demikian, penyidik dari Polres Lampung Selatan Brigadir Bambang Edi enggan membeberkan lebih jauh soal laporan warga tersebut.
"Langsung kepimpinan saja ya mas," ujarnya. (Dirsah)
Berita Lainnya
-
Gejolak Enam Bulan Pemerintahan Egi–Syaiful, Empat Pejabat Eselon II Lampung Selatan Mundur
Jumat, 15 Agustus 2025 -
Kabid Satpol PP Lampung Selatan Terseret Korupsi Rp 2,8 Miliar, Resmi Ditahan Kejari
Selasa, 12 Agustus 2025 -
Kades di Lampung Selatan Dilaporkan Dugaan Korupsi Dana Desa Sejak 2022 Hingga 2025
Senin, 11 Agustus 2025 -
LSM dan Politisi Sepakat DPRD Lamsel Pindah Kantor ke Gedung KCC
Jumat, 08 Agustus 2025